Golkar Kubu Agung Tak Bisa Seenaknya Ambil Alih Fraksi
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Agung Laksono berencana mengambil alih pemimpin fraksi yang dijabat Ade Komaruddin dan digantikan Agus Gumiwang per tanggal 15 Januari 2015.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, ada mekanisme yang harus dilalui kubu Agung apabila mereka ingin menggantikan kepemimpinan Ade.
"Saya rasa enggak bisa ya karena kita punya prosedur, enggak bisa orang melakukan seenaknya gitu," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Dia menuturkan, Partai Golkar kubu Agung juga tak bisa langsung menggunakan Lantai 12 yang saat ini menjadi ruangan pemimpin fraksi partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Kita akan mengamankan tentu saja, tidak bisa orang melakukan seenaknya main seperti itu. Jadi itu bukan ranah mereka juga, ini kan ada sistem," tegasnya.
Politikus Partai Gerinda ini juga menekankan memang susunan pemimpin fraksi merupakan kewenangan setiap partai politik. Namun, apabila ada pergantian harus memiliki tanda tangan dari DPP partai yang bersangkutan.
"Kalau mau melakukan pergantian di fraksi itu sah-sah saja yaitu melalui DPP-nya dan sekarang yang disebut DPP yang sah itu DPP yang mana. Menurut yang ada sekarang adalah status quo, status quo sekarang Pak Aburizal Bkrie dan Pak Idrus Marham."
"As simple as that. Kalau yang lain ya enggak kita tanggapi sampai ada keputusan pengadilan yang jelas nah baru. Sekarang kita enggak tanggapi, mau ngirim 100 surat juga enggak kita tanggapi," pungkasnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, ada mekanisme yang harus dilalui kubu Agung apabila mereka ingin menggantikan kepemimpinan Ade.
"Saya rasa enggak bisa ya karena kita punya prosedur, enggak bisa orang melakukan seenaknya gitu," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Dia menuturkan, Partai Golkar kubu Agung juga tak bisa langsung menggunakan Lantai 12 yang saat ini menjadi ruangan pemimpin fraksi partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Kita akan mengamankan tentu saja, tidak bisa orang melakukan seenaknya main seperti itu. Jadi itu bukan ranah mereka juga, ini kan ada sistem," tegasnya.
Politikus Partai Gerinda ini juga menekankan memang susunan pemimpin fraksi merupakan kewenangan setiap partai politik. Namun, apabila ada pergantian harus memiliki tanda tangan dari DPP partai yang bersangkutan.
"Kalau mau melakukan pergantian di fraksi itu sah-sah saja yaitu melalui DPP-nya dan sekarang yang disebut DPP yang sah itu DPP yang mana. Menurut yang ada sekarang adalah status quo, status quo sekarang Pak Aburizal Bkrie dan Pak Idrus Marham."
"As simple as that. Kalau yang lain ya enggak kita tanggapi sampai ada keputusan pengadilan yang jelas nah baru. Sekarang kita enggak tanggapi, mau ngirim 100 surat juga enggak kita tanggapi," pungkasnya.
(kri)