BPOM Sita Obat-obatan Berbahaya Senilai Rp25 M

Jum'at, 09 Januari 2015 - 14:11 WIB
BPOM Sita Obat-obatan Berbahaya Senilai Rp25 M
BPOM Sita Obat-obatan Berbahaya Senilai Rp25 M
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyita obat-obatan berbahaya dengan nilai mencapai Rp25 miliar sepanjang tahun 2014.

Kepala BPOM Roy Sparringa mengatakan, hasil temuan tersebut didapatkan dari operasi rutin dan operasi khusus yang dilakukan pihaknya bersama instansi terkait.

"Pada 2014 nilai temuan dari operasi rutin saja Rp5 miliar, tetapi dengan operasi khusus bisa sampai Rp25 miliar. Terbesar daerahnya seperti BSD, Tangerang," ujarnya di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat (8/1/2015).

Lebih lanjut, kata dia, persentase obat-obatan tak layak edar selama tiga tahun terakhir berkisar antara 1% hingga 2%. Kasus tersebut lebih banyak disebabkan adanya kandungan bahan kimia berbahaya.

"Pada 2014 itu 1,5%, 2013 itu 2%, itu beberapa sampel yang kita ambil," imbuhnya.

Dia menambahkan, sebagian besar obat-obatan tersebut merupakan obat kebugaran dan vitalitas pria yang mayoritas diproduksi dalam negeri.

"Kebanyakan obat kebugaran pria yang mengandung silnanfil, bahan aktif dari viagra. Banyak dari dalam negeri, tapi ada juga yang dari luar negeri, seperti China tetapi itu bisa saja modus operandi diberi label China. Yang jelas pemain-pemainnya itu-itu saja. Tapi tidak mudah karena harus cukup bukti," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3515 seconds (0.1#10.140)