Kualitas Perlindungan WNI di Luar Negeri Ditingkatkan
A
A
A
JAKARTA - Peningkatan perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Republik Indonesia (RI) saat ini.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, diplomasi dan politik luar negeri Indonesia harus dapat memberikan rasa aman kepada WNI. Hal tersebut disampaikan Retno dalam Pernyataan Pers Tahunan di kantor Kemenlu, Jakarta, kemarin. Sebagai bentuk perlindungan terhadap WNI, termasuk buruh migran, yang berada di luar Indonesia, pemerintah telah memperketat kewaspadaan.
Indonesia, kata Retno, tidak akan melakukan kerja sama pengiriman buruh migran jika negara tujuan tidak memiliki peraturan nasional yang mengatur perlindungan terhadap buruh migran asing. Selain itu, kerja sama pengiriman buruh migran akan terhenti jika negara tujuan yang memiliki perjanjian bilateral dengan Indonesia tidak mengedepankan perlindungan buruh migran Indonesia.
Semua buruh migran tidak bisa masuk ke negara tujuan tersebut. Sebab, hal itu mempersulit perlindungan buruh migran saat mereka berada di luar negeri. Nasib sebagian kecil buruh migran Indonesia di luar negeri pada tahun 2014 memang tidak berjalan mulus. Mereka bahkan tidak beruntung dan malah balik menjadi beban. Faktanya, beberapa dari mereka ada yang tidak dibayar meski sudah bekerja sesuai kontrak.
Beberapa dari mereka juga ada yang disiksa majikan atau pulang berbadan dua. Penguatan perlindungan bagi buruh migran, kata Retno, merupakan hal yang sangat penting mengingat buruh migran berkontribusi dalam pembengkakandevisa negara. Pada akhir tahun2014Kemenlu telah mengintegrasikan database buruh migran dengan database WNI yang kini dioperasikan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).
Peleburan database itu diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses penanganan masalah yang dihadapi WNI di luar negeri. Kemenlu menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta lima perusahaan penyedia layanan selular untuk memperluas jaringan komunikasi.
“Penguatan perlindungan bagi buruh migran Indonesia juga akan dilakukan pada tingkat regional, termasuk mendorong terbentuknya instrumen hukum ASEAN tentang perlindungan buruh migran yang bersifat non-diskriminatif. Hal ini sejalan dengan Visi ASEAN yang ingin membentuk masyarakat yang saling peduli,” kata Retno.
Perlindungan terhadap WNI di luar negeri tidak bisa terlepas dari keamanan kawasan. Menurut Retno, penurunan ketegangan antara beberapa negara ASEAN dengan China dalam sengketa Laut China Selatan perlu segera diselesaikan. Pasalnya, permasalahan yang berlarut- larut berpotensi membuat situasi menjadi tidak kondusif.
“Bagi Indonesia, keamanan di kawasan mutlak harus ada. Karena itu, melalui ASEAN, Indonesia akan terus aktif mendorong implementasi Declaration on the Conduct (DoC) of Parties in the South China Sea secara penuh dan efektif serta diselesaikannya Code of Conduct (CoC) in The South China Sea,” tegas Retno.
Indonesia mendesak anggota ASEAN yang terlibat dalam sengketa Laut China Selatan dengan China agar menahan diri dan tidak menggunakan ancaman militer. Sebab, seperti tertera dalam prinsip hukum internasional United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, ASEAN perlu mengedepankan cara-cara damai. Di luar itu, sejumlah agenda jugaakandilaksanakanKemenlu.
Pada tahun ini Indonesia menjadi tuan rumah sejumlah agenda internasional. Salah satunya peringatan 60 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) yang akan digelar di Jakarta dan Bandung pada April 2015. Pertemuan besar itu akan dimanfaatkan pemerintah untuk membangkitkan semangat kerja sama dan kontribusi Selatan-Selatan.
“KAA merupakan simbol dari pembebasan terhadap penjajahan dan merupakan simbol kebangkitan negara-negara Asia Afrika. Makna dari Konferensi tersebut masih sangat relevan dengan dunia masa kini. Indonesia sangat mengharapkan dukungan dan kerja sama negaranegara Asia Afrika demi suksesnya agenda itu,” tutur Retno.
Sama seperti sebelumnya, Indonesia juga akan kembali mendukung perjuangan Palestina untuk menjadi negara yang merdeka dan berdaulat. Negara yang belum mengakui kemerdekaan Palestina didesak untuk membuka mata. Dalam waktu dekat Indonesia juga akan mendirikan Konsulat Kehormatan di Ramallah.
Muh shamil
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, diplomasi dan politik luar negeri Indonesia harus dapat memberikan rasa aman kepada WNI. Hal tersebut disampaikan Retno dalam Pernyataan Pers Tahunan di kantor Kemenlu, Jakarta, kemarin. Sebagai bentuk perlindungan terhadap WNI, termasuk buruh migran, yang berada di luar Indonesia, pemerintah telah memperketat kewaspadaan.
Indonesia, kata Retno, tidak akan melakukan kerja sama pengiriman buruh migran jika negara tujuan tidak memiliki peraturan nasional yang mengatur perlindungan terhadap buruh migran asing. Selain itu, kerja sama pengiriman buruh migran akan terhenti jika negara tujuan yang memiliki perjanjian bilateral dengan Indonesia tidak mengedepankan perlindungan buruh migran Indonesia.
Semua buruh migran tidak bisa masuk ke negara tujuan tersebut. Sebab, hal itu mempersulit perlindungan buruh migran saat mereka berada di luar negeri. Nasib sebagian kecil buruh migran Indonesia di luar negeri pada tahun 2014 memang tidak berjalan mulus. Mereka bahkan tidak beruntung dan malah balik menjadi beban. Faktanya, beberapa dari mereka ada yang tidak dibayar meski sudah bekerja sesuai kontrak.
Beberapa dari mereka juga ada yang disiksa majikan atau pulang berbadan dua. Penguatan perlindungan bagi buruh migran, kata Retno, merupakan hal yang sangat penting mengingat buruh migran berkontribusi dalam pembengkakandevisa negara. Pada akhir tahun2014Kemenlu telah mengintegrasikan database buruh migran dengan database WNI yang kini dioperasikan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).
Peleburan database itu diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses penanganan masalah yang dihadapi WNI di luar negeri. Kemenlu menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta lima perusahaan penyedia layanan selular untuk memperluas jaringan komunikasi.
“Penguatan perlindungan bagi buruh migran Indonesia juga akan dilakukan pada tingkat regional, termasuk mendorong terbentuknya instrumen hukum ASEAN tentang perlindungan buruh migran yang bersifat non-diskriminatif. Hal ini sejalan dengan Visi ASEAN yang ingin membentuk masyarakat yang saling peduli,” kata Retno.
Perlindungan terhadap WNI di luar negeri tidak bisa terlepas dari keamanan kawasan. Menurut Retno, penurunan ketegangan antara beberapa negara ASEAN dengan China dalam sengketa Laut China Selatan perlu segera diselesaikan. Pasalnya, permasalahan yang berlarut- larut berpotensi membuat situasi menjadi tidak kondusif.
“Bagi Indonesia, keamanan di kawasan mutlak harus ada. Karena itu, melalui ASEAN, Indonesia akan terus aktif mendorong implementasi Declaration on the Conduct (DoC) of Parties in the South China Sea secara penuh dan efektif serta diselesaikannya Code of Conduct (CoC) in The South China Sea,” tegas Retno.
Indonesia mendesak anggota ASEAN yang terlibat dalam sengketa Laut China Selatan dengan China agar menahan diri dan tidak menggunakan ancaman militer. Sebab, seperti tertera dalam prinsip hukum internasional United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, ASEAN perlu mengedepankan cara-cara damai. Di luar itu, sejumlah agenda jugaakandilaksanakanKemenlu.
Pada tahun ini Indonesia menjadi tuan rumah sejumlah agenda internasional. Salah satunya peringatan 60 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) yang akan digelar di Jakarta dan Bandung pada April 2015. Pertemuan besar itu akan dimanfaatkan pemerintah untuk membangkitkan semangat kerja sama dan kontribusi Selatan-Selatan.
“KAA merupakan simbol dari pembebasan terhadap penjajahan dan merupakan simbol kebangkitan negara-negara Asia Afrika. Makna dari Konferensi tersebut masih sangat relevan dengan dunia masa kini. Indonesia sangat mengharapkan dukungan dan kerja sama negaranegara Asia Afrika demi suksesnya agenda itu,” tutur Retno.
Sama seperti sebelumnya, Indonesia juga akan kembali mendukung perjuangan Palestina untuk menjadi negara yang merdeka dan berdaulat. Negara yang belum mengakui kemerdekaan Palestina didesak untuk membuka mata. Dalam waktu dekat Indonesia juga akan mendirikan Konsulat Kehormatan di Ramallah.
Muh shamil
(bbg)