KPK terus Awasi Pengelolaan TKI

Kamis, 08 Januari 2015 - 20:48 WIB
KPK terus Awasi Pengelolaan...
KPK terus Awasi Pengelolaan TKI
A A A
JAKARTA - Komitmen perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diawali sidak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke bandara ternyata tidak berhenti di situ saja. KPK serta Kemenaker kemarin menandatangani komitmen pencegahan korupsi untuk perlindungan TKI.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, KPK tidak akan berhenti pada sidak bandara yang mengungkap pemerasan tidak manusiawi kepada TKI. Sidak hanyalah awal reformasi sistem, prosedur dan sumber daya pengelolaan TKI yang merugikan pekerja devisa tersebut.

"Sidak itu cara kami mempercepat semua pihak untuk membangun sistem yang baru. Terlebih sidak kala itu juga untuk menyambut pergantian menteri baru," katanya usai penandatanganan komitmen pencegahan korupsi di lingkungan Kemenaker di Kantor Kemenaker, Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Menurut Adna, KPK harus turun tangan dalam persoalan TKI karena sering mendapat surat dan laporan perkembangan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait TKI bermasalah di luar negeri yang dipulangkan. Pada umumnya keberangkatan TKI ini bermasalah di soal keimigrasian.

Dia mengaku, pihaknya sudah beberapa kali bertemu dengan menteri yang bersangkutan untuk mengawal masalah ini sehingga dapat dikelola lebih baik lagi. Namun, berbicara tentang tata kelola pahlawan devisa ini tidak lepas kaitannya dengan pengelolaan di kementerian lain.

Maka dari itu, lanjut Adnan, KPK akan membantu Kemenaker berkoordinasi dengan kementerian lain untuk restrukturisasi pengelolaan TKI. Dia berpandangan, penandatanganan komitmen pencegahan korupsi ini terkait dengan konsep pencegahan.

"Selain pengawasan tata kelola tenaga kerja di Kemenaker, KPK juga mengawasi dua hal penting terkait tenaga kerja yakni pengelolaan balai latihan kerja (BLK) dan badan penyelenggaraan jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Adnan menyampaikan, KPK ingin membangun nilai-nilai antikorupsi dengan menekankan pada tata kelolanya. Dia percaya jika tata kelola TKI di Kemenaker berjalan baik maka akan ada perbaikan signifikan dalam tata kelola TKI.
(kri)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved