Australia Peringatkan Ancaman Teroris
A
A
A
SYDNEY - Setelah Amerika Serikat (AS) memperingatkan ancaman teroris terhadap Indonesia, kemarin Australia melakukan hal serupa. Pemerintah Negeri Kanguru mengkhawatirkan serangan teroris dan meminta warganya “berhati-hati”.
Pemerintah Australia tidak melarang warga negara mereka untuk mengunjungi Indonesia. Namun, dalam situs resmi Kementerian Luar Negeri, Australia memasang status “hati-hati” kepada warga Australia yang ingin mengunjungi Indonesia. Mereka memberikan beberapa panduan keselamatan dan keamanan.
Status“hati-hati” ituakanberlaku sampai kondisi kembali aman dan berpeluang turun menjadi “normal” jika perkembangan situasi diIndonesia membaik. Saat ini Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Maluku Utara dalam status “hati-hati” Australia. Di Sulawesi Tengah, Maluku, dan Papua, Australia memasang status “pertimbangkan kembali perjalanan Anda” kepada warga Australia.
Peringatan ini tidak hanya berkaitan dengan sejarah peristiwa ancaman atau serangan teroris, tapi juga potensi perampokan, kekerasan, penyakit menular, dan bencana alam. Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop mengatakan, pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi di Indonesia dengan sangat dekat demi keamanan dan keselamatan warganya.
Pemerintah, kata Bishop, akan bekerja sama dengan pemerintah dan otoritas terkait di Indonesia untuk membantu melindungi warga mereka. “Kita harus selalu waspada ketika berkunjung ke luar negeri,” ujar Bishop kepada reporter di Perth, dikutip News.com.
“Tentu saja kita (Australia) telah mengalami pengalaman tragis pada masa lalu saat warga Australia tewas. Namun, kami bekerja sama erat bersama lembaga keamanan, intelijen, dan pelaksana hukum Indonesia,” sambungnya. Warga negara Australia di Indonesia, kata Bishop, sepatutnya tidak bisa dilindungi secara penuh oleh pemerintah di setiap saat.
Karena itu, dia meminta warga Australia untuk memperhatikan dengan baik instruksi pemerintah, baik Australia maupun Indonesia. Mereka juga diminta membaca panduan perjalanan ke luar negeri. “Tentu saja dalam segala situasi masyarakat Australia perlu sangat waspada dan hati-hati. Kenyataannya, mereka berada di negara orang. Mereka harus tunduk pada aturan hukum negara yang mereka kunjungi,” ungkap Bishop mengacu pada beberapa warga Australia yang malah tersandung kasus kriminal di Indonesia.
Aturan hukum di Indonesia juga sangat ketat, terutama dalam gerbang lalu lintas perbatasan. Warga Australia yang memiliki rekor kriminal, terlepas di negara mana dan sudah berapa lama orang tersebut melanggar hukum, tidak akan bisa masuk Indonesia. “Staf Imigrasi Indonesia akan menolak mereka,” bunyi panduan keamanan Australia. Menurut Bishop, warga Australia yang ingin melancong ke luar negeri, termasuk Indonesia, perlu membawa asuransi.
“Dengan demikian, Anda akan merasa nyaman menikmati masa liburan. Jika tidak bisa membawa asuransi ke Indonesia, barangkali Anda perlu mempertimbangkan agenda tersebut,” jelas Bishop. Bishop menilai Indonesia menjadi wilayah aktivitas terorisme dalam beberapa waktu. Lembaga Keamanan Australia, kata Bishop, akan mengambil seluruh sumber informasi yang kredibel.
“Ya, jika informasinya kredibel, lembaga keamanan pasti akan mempertimbangkannya. Ini untuk kebaikan kita (Australia) semua,” kata politikus berusia 58 tahun itu. Khusus untuk Bali, Australia secara tegas memasang status sebagai wilayah yang “sebaiknya dihindari” oleh warga negaranya saat ini.
Pemerintah Canberra sepertinya tidak ingin peristiwa bom Bali pada 12 Oktober 2002, yang menewaskan 202 orang, terulang. Sebelumnya, pada 3 Januari, intelijen AS memperingatkan bank dan hotel milik pengusaha AS ada dalam ancaman serangan teroris di Surabaya. Namun, Komisaris Jenderal Polisi Sutarman mengatakan bahwa situasi keamanan di Indonesia, terutama Surabaya, kondusif. “Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Surabaya aman,” katanya.
Muh shamil/Antara
Pemerintah Australia tidak melarang warga negara mereka untuk mengunjungi Indonesia. Namun, dalam situs resmi Kementerian Luar Negeri, Australia memasang status “hati-hati” kepada warga Australia yang ingin mengunjungi Indonesia. Mereka memberikan beberapa panduan keselamatan dan keamanan.
Status“hati-hati” ituakanberlaku sampai kondisi kembali aman dan berpeluang turun menjadi “normal” jika perkembangan situasi diIndonesia membaik. Saat ini Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Maluku Utara dalam status “hati-hati” Australia. Di Sulawesi Tengah, Maluku, dan Papua, Australia memasang status “pertimbangkan kembali perjalanan Anda” kepada warga Australia.
Peringatan ini tidak hanya berkaitan dengan sejarah peristiwa ancaman atau serangan teroris, tapi juga potensi perampokan, kekerasan, penyakit menular, dan bencana alam. Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop mengatakan, pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi di Indonesia dengan sangat dekat demi keamanan dan keselamatan warganya.
Pemerintah, kata Bishop, akan bekerja sama dengan pemerintah dan otoritas terkait di Indonesia untuk membantu melindungi warga mereka. “Kita harus selalu waspada ketika berkunjung ke luar negeri,” ujar Bishop kepada reporter di Perth, dikutip News.com.
“Tentu saja kita (Australia) telah mengalami pengalaman tragis pada masa lalu saat warga Australia tewas. Namun, kami bekerja sama erat bersama lembaga keamanan, intelijen, dan pelaksana hukum Indonesia,” sambungnya. Warga negara Australia di Indonesia, kata Bishop, sepatutnya tidak bisa dilindungi secara penuh oleh pemerintah di setiap saat.
Karena itu, dia meminta warga Australia untuk memperhatikan dengan baik instruksi pemerintah, baik Australia maupun Indonesia. Mereka juga diminta membaca panduan perjalanan ke luar negeri. “Tentu saja dalam segala situasi masyarakat Australia perlu sangat waspada dan hati-hati. Kenyataannya, mereka berada di negara orang. Mereka harus tunduk pada aturan hukum negara yang mereka kunjungi,” ungkap Bishop mengacu pada beberapa warga Australia yang malah tersandung kasus kriminal di Indonesia.
Aturan hukum di Indonesia juga sangat ketat, terutama dalam gerbang lalu lintas perbatasan. Warga Australia yang memiliki rekor kriminal, terlepas di negara mana dan sudah berapa lama orang tersebut melanggar hukum, tidak akan bisa masuk Indonesia. “Staf Imigrasi Indonesia akan menolak mereka,” bunyi panduan keamanan Australia. Menurut Bishop, warga Australia yang ingin melancong ke luar negeri, termasuk Indonesia, perlu membawa asuransi.
“Dengan demikian, Anda akan merasa nyaman menikmati masa liburan. Jika tidak bisa membawa asuransi ke Indonesia, barangkali Anda perlu mempertimbangkan agenda tersebut,” jelas Bishop. Bishop menilai Indonesia menjadi wilayah aktivitas terorisme dalam beberapa waktu. Lembaga Keamanan Australia, kata Bishop, akan mengambil seluruh sumber informasi yang kredibel.
“Ya, jika informasinya kredibel, lembaga keamanan pasti akan mempertimbangkannya. Ini untuk kebaikan kita (Australia) semua,” kata politikus berusia 58 tahun itu. Khusus untuk Bali, Australia secara tegas memasang status sebagai wilayah yang “sebaiknya dihindari” oleh warga negaranya saat ini.
Pemerintah Canberra sepertinya tidak ingin peristiwa bom Bali pada 12 Oktober 2002, yang menewaskan 202 orang, terulang. Sebelumnya, pada 3 Januari, intelijen AS memperingatkan bank dan hotel milik pengusaha AS ada dalam ancaman serangan teroris di Surabaya. Namun, Komisaris Jenderal Polisi Sutarman mengatakan bahwa situasi keamanan di Indonesia, terutama Surabaya, kondusif. “Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Surabaya aman,” katanya.
Muh shamil/Antara
(bbg)