Menpan Dorong Penyelesaian Waduk Jatigede
A
A
A
SUMEDANG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Yuddy Chrisnandi meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang segera menyelesaikan proyek pembangunan Waduk Jatigede.
Menurut Yuddy, tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan jika ada iktikad baik dan niat lurus dari seluruh komponen, baik masyarakat, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat. Karena itu, ujarnya, pembangunan Waduk Jatigede pasti bisa diselesaikan segera. Hal itu diungkapkan Yuddy ketika mengunjungi Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, kemarin.
Yuddy sebagai putra Jawa Barat menyatakan memiliki tanggung jawab moral dan merasa terpanggil untuk membantu mengomunikasikan permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan waduk itu. Perlu diketahui, proyek pembangunan Waduk Jatigede ini terlama di dunia di mana sudah 50 tahunan belum juga selesai. Bahkan, dana yang sudah dihabiskan mencapai Rp5 triliun.
Kang Yuddy panggilan akrab Yuddy Chrisnandi sebagai menteri yang membidangi pendayagunaan aparatur negara, meminta segenap aparatur negara yang terkait dalam pembangunan Waduk Jatigede untuk bersungguh-sungguh dan meningkatkan kinerja. ”Bupati dan muspida beserta jajaran sebagai aparatur negara di daerah agar mengintensifkan komunikasi dengan warga masyarakat yang terkena dampak pembangunan Waduk Jatigede,” tandasnya.
Kang Yuddy juga meminta agar pemerintah bisa mengomunikasikan dengan baik, memberi pengetahuan seutuhnya kepada masyarakat tentang fungsi dan manfaat Waduk Jatigede yang akan mampu mengairi jutaan hektare sawah. ”Sehingga ketika musim kemarau tiba, air akan selalu mengalir ke sawah,” paparnya.
Setelah mendengar keluhan perwakilan warga Jatigede yang menolak relokasi, Kang Yuddy langsung meminta agar jajaran Pemerintah Kabupaten Sumedang dan Samsat Jatigede segera menyelesaikan permasalahan sosial dalam jangka waktu dua bulan. ”Perhatikan rasa keadilan dan bangun empati kita kepada rakyat, tanpa mengesampingkan aspek hukum,” pintanya.
Kang Yuddy juga mengingatkan agar kompensasi yang didapat oleh warga masyarakat adil dan tidak merugikan. ”Kompensasi jangan sampai kurang, jangan ragu untuk memberi lebih. Pemerintah memiliki anggaran, asalkan akuntabel,” tandasnya. Menurutdia, pemerintahmemiliki uang untuk membangun segala fasilitas dan prasarana penunjang perekonomian masyarakat dari hasil penghematan, baik dari kompensasi pengalihan subsidi BBM maupun penghematan- penghematan lainnya yang dilakukan.
Kepala Dinas PSDA Provinsi Jabar Edy Nasution mengatakan, pembangunan fisik Waduk Jatigede sebenarnya penyelesaiannya sudah mencapai 99%. Namun, belum bisa difungsikan karena masih terkendala permasalahan sosial, yakni pembebasan lahan dan pemindahan penduduk. Menurut dia, kebutuhan lahan untuk pembangunan Waduk Jatigede mencapai 4.980,3 ha yang terdiri atas genangan waduk sekitar 4.402, 15 ha dan 578,15 ha untuk tapak bendungan dan bangunan fasilitas pendukung.
”Dari jumlah luasan tersebut, 1.389,30 ha merupakan kawasan hutan dan 3.591 ha lahan penduduk,” papar Edy. Total penduduk yang masih tinggal di daerah genangan sebanyak 11.469 KK. Penduduk yang memiliki hak relokasi (Permendagri 15/1975) sebanyak 4515 KK, sedangkan penduduk lainnya yang berada di area genangan (non-Permendagri 15/ 1975) sebanyak 6955 KK.
Nugroho
Menurut Yuddy, tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan jika ada iktikad baik dan niat lurus dari seluruh komponen, baik masyarakat, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat. Karena itu, ujarnya, pembangunan Waduk Jatigede pasti bisa diselesaikan segera. Hal itu diungkapkan Yuddy ketika mengunjungi Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, kemarin.
Yuddy sebagai putra Jawa Barat menyatakan memiliki tanggung jawab moral dan merasa terpanggil untuk membantu mengomunikasikan permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan waduk itu. Perlu diketahui, proyek pembangunan Waduk Jatigede ini terlama di dunia di mana sudah 50 tahunan belum juga selesai. Bahkan, dana yang sudah dihabiskan mencapai Rp5 triliun.
Kang Yuddy panggilan akrab Yuddy Chrisnandi sebagai menteri yang membidangi pendayagunaan aparatur negara, meminta segenap aparatur negara yang terkait dalam pembangunan Waduk Jatigede untuk bersungguh-sungguh dan meningkatkan kinerja. ”Bupati dan muspida beserta jajaran sebagai aparatur negara di daerah agar mengintensifkan komunikasi dengan warga masyarakat yang terkena dampak pembangunan Waduk Jatigede,” tandasnya.
Kang Yuddy juga meminta agar pemerintah bisa mengomunikasikan dengan baik, memberi pengetahuan seutuhnya kepada masyarakat tentang fungsi dan manfaat Waduk Jatigede yang akan mampu mengairi jutaan hektare sawah. ”Sehingga ketika musim kemarau tiba, air akan selalu mengalir ke sawah,” paparnya.
Setelah mendengar keluhan perwakilan warga Jatigede yang menolak relokasi, Kang Yuddy langsung meminta agar jajaran Pemerintah Kabupaten Sumedang dan Samsat Jatigede segera menyelesaikan permasalahan sosial dalam jangka waktu dua bulan. ”Perhatikan rasa keadilan dan bangun empati kita kepada rakyat, tanpa mengesampingkan aspek hukum,” pintanya.
Kang Yuddy juga mengingatkan agar kompensasi yang didapat oleh warga masyarakat adil dan tidak merugikan. ”Kompensasi jangan sampai kurang, jangan ragu untuk memberi lebih. Pemerintah memiliki anggaran, asalkan akuntabel,” tandasnya. Menurutdia, pemerintahmemiliki uang untuk membangun segala fasilitas dan prasarana penunjang perekonomian masyarakat dari hasil penghematan, baik dari kompensasi pengalihan subsidi BBM maupun penghematan- penghematan lainnya yang dilakukan.
Kepala Dinas PSDA Provinsi Jabar Edy Nasution mengatakan, pembangunan fisik Waduk Jatigede sebenarnya penyelesaiannya sudah mencapai 99%. Namun, belum bisa difungsikan karena masih terkendala permasalahan sosial, yakni pembebasan lahan dan pemindahan penduduk. Menurut dia, kebutuhan lahan untuk pembangunan Waduk Jatigede mencapai 4.980,3 ha yang terdiri atas genangan waduk sekitar 4.402, 15 ha dan 578,15 ha untuk tapak bendungan dan bangunan fasilitas pendukung.
”Dari jumlah luasan tersebut, 1.389,30 ha merupakan kawasan hutan dan 3.591 ha lahan penduduk,” papar Edy. Total penduduk yang masih tinggal di daerah genangan sebanyak 11.469 KK. Penduduk yang memiliki hak relokasi (Permendagri 15/1975) sebanyak 4515 KK, sedangkan penduduk lainnya yang berada di area genangan (non-Permendagri 15/ 1975) sebanyak 6955 KK.
Nugroho
(bbg)