Motor Dilarang Lewati Seluruh Jalan Protokol

Rabu, 07 Januari 2015 - 10:58 WIB
Motor Dilarang Lewati Seluruh Jalan Protokol
Motor Dilarang Lewati Seluruh Jalan Protokol
A A A
JAKARTA - Ruang gerak pengendara sepeda motor di Ibu Kota bakal semakin sempit. Setelah menerapkan zona larangan di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, Pemprov DKI Jakarta memastikan memperluas kawasan bebas dari motor di Jalan Jenderal Sudirman dan selanjutnya mencakup seluruh jalan protokol Jakarta.

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan, perluasan larangan sepeda motor mempertimbangkan hasil uji coba di kawasan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat yang menunjukkan hasil baik. Indikasinya, volume kendaraan di area itu berkurang dan lalu lintas semakin tertib. ”Saya sih inginnya seluruh jalan protokol bebas dari motor,” kata Ahok di Balai Kota DKI kemarin.

Dia menuturkan, masyarakat tak perlu khawatir karena kebijakan itu tidak sertamerta diterapkan. Pemprov akan mematangkan terlebih dulu bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sambil menunggu bus umum tambahan yang akan dibeli tahun ini oleh Badan Usaha Milik Daerah PT Transportasi Jakarta. ”Nanti Dishub (Dinas Perhubungan) mengkaji dengan kepolisian agar tidak menyulitkan warga Jakarta. Terpenting harus ada penambahan bus dulu,” kata Ahok.

Disinggung soal nasib para pengendara motor jika kebijakan ini benar-benar dilaksanakan, mantan Bupati Belitung Timur ini tidak mau terlalu ambil pusing. Baginya, terpenting adalah lalu lintas Jakarta ke depan menjadi lebih tertib dan bebas dari kemacetan.

”Kamu nggak bisa nyenengin semua orang. Intinya pada 2015 ini kami akan lebih menertibkan lalu lintas. Jadi bukan hanya sepeda motor yang dibatasi, kendaraan roda empat dan sebagainya juga akan dibatasi dengan parkir meter dan ERP,” tegas dia. Ahok memastikan setelah kawasan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, kawasan larangan sepeda motor akan diterapkan di Jalan Sudirman dalam waktu dekat.

Pemprov menilai Bus Trans Jakarta koridor I (Blok M-Kota) sudah memadai, yakni melintas setiap satu menit. Selain itu, bus tingkat gratis hasil sumbangan perusahaan swasta juga sudah dioperasikan akhir tahun lalu. Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjamin Bukit menegaskan hal senada.

Menurut dia, dalam waktu dekat larangan sepeda motor hanya diperluas hingga Jalan Sudirman. ”Untuk jalan protokol lain masih menunggu,” katanya. Selain belum ada bus yang memadai, lahan parkir dan jalur alternatif di sisi kiri atau kanan jalan yang menjadi kawasan terlarang harus dikaji terlebih dahulu. Disinggung mengenai larangan di sembilan ruas jalan yang diproyeksikan Polda Metro Jaya, Benjamin mengaku tidak mengetahuinya. ”Yang menjalankan kebijakan ini kan Pemprov DKI,” ujarnya.

Untuk diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang mempersiapkan kawasan bebas dari kendaraan bermotor roda dua di sembilan ruas jalan Ibu Kota meliputi Jalan Industri, Jalan Angkasa, Jalan Garuda, Jalan Bungur Selatan, Jalan Otista, Jalan Minangkabau, Jalan Dr Soepomo, Jalan Dr Sahardjo, dan Jalan Jenderal Sudirman.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Restu Mulya Budiyanto, kebijakan larangan sepeda motor dipandang efektif memperkecil jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara sepeda motor. ”Sejauh ini di Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat angka kecelakaan menurun. Kemacetan juga berkurang,” ujarnya.

Bus Tambahan

Merespons rencana Pemprov DKI memperluas kawasan larangan sepeda motor, Direktur PT Transportasi Jakarta Antonius Kosasih mengungkapkan pihaknya akan mendukung hal itu dengan menambah 369 bus setara articulated (gandeng). Maksudnya, apabila bus gandeng, pihaknya hanya akan membeli satu unit.

Adapun jika bus single pihaknya akan membeli dua unit. Kosasih menuturkan para operator bus seperti Damri, TransJakarta juga siap menambah bus dengan jumlah yang sama dilakukan PT Transportasi Jakarta. Mengenai jumlah total bus yang akan disediakan tiap operator, dia enggan membeberkan. ”Intinya tadi, kami akan menambah 369 bus setara articulated ,” kelitnya.

Pengamat perkotaan dan transportasi dari Universitas Trisakti Yayat Supriyatna kembali mengingatkan agar Pemprov DKI membenahi moda transportasi massal. Selama ini angkutan umum di Jakarta masih banyak yang jauh dari manusiawi. Ketika transportasi publik mahal dan tak representatif, mengendarai sepeda motor menjadi pilihan banyak orang.

Abdul Karim, warga Ciputat Timur, Tangerang Selatan mengaku tidak habis pikir dengan langkah Pemprov DKI yang memperluas kebijakan larangan sepeda motor hingga Jalan Sudirman. Menurutnya kebijakan itu salah kaprah dan tidak berdasar. ”Bagaimana mungkin jalan macet, motor tiba-tiba yang disalahkan. Emang mobiltidakbikin macet,” kata pekerja di kawasan Jalan Sudirman itu.

Pria yang mengendarai motor untuk pulang- pergi kerja ini menilai larangan sepeda motor di satu tempathanyaakanmemindahkankemacetan ke tempat lain. ”Yang paling penting itu bagaimana mengubah perilaku orang. Dari biasa naik motor atau mobil pribadi ke angkutan umum. Kalau hanya pengendara motor yang disuruh naik angkutan umum, sementara mobil pribadi terus bertambah, apa jalan juga gak macet?” ujarnya.

Bima setiyadi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1052 seconds (0.1#10.140)