Tak Kantongi Izin, AirAsia Medan-Palembang Dibatalkan
Rabu, 07 Januari 2015 - 10:59 WIB
Tak Kantongi Izin, AirAsia Medan-Palembang Dibatalkan
A
A
A
DELISERDANG - Dugaan pelanggaran izin penerbangan yang dilakukan maskapai AirAsia meluas. Kemarin giliran pesawat AirAsia QZ 8040 tujuan Kualanamu-Palembang dibatalkan keberangkatannya lantaran tidak mengantongi izin penerbangan.
Pembatalan dilakukan oleh Otoritas Bandara (Otban) InternasionalKualanamu(KNIA). Pembekuan rute sebelumnya dijatuhkan ke AirAsia rute Surabaya-Singapura karena dinilai menyalahi izin rute. Plt Kepala Otban Wilayah II Medan Bandara Kualanamu, Nazaruddin Ahmad, mengatakan pembatalan keberangkatan pesawat AirAsia tujuan Kualanamu-Palembang disebabkan tidak memiliki izin rute penerbangan (flight approve).
“Untuk izin terbangnya itu ada sejak 11 Desember, yakni pada hari Senin, Kamis, Jumat, dan Minggu. Jadi hari Selasa, Rabu, dan Sabtu, AirAsia tidak ada izin penerbangan dari Kualanamu-Palembang,” terangnya saat melakukan keterangan pers di Bandara Internasional Kualanamu kemarin. Agar bisa tetap terbang, AirAsia diminta mengurus izin ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan di Jakarta. Pihak otban juga telah meminta maskapai AirAsia QZ 8040 untuk mengganti hak-hak para penumpang.
“Kami juga minta kepada pihak AirAsia untuk membuat surat-surat kronologis dan semua maskapai masih dalam pengawasan inspektur otban. Tapi tadi penumpang sudah dialihkan ke beberapa maskapai seperti Lion, Garuda, Sriwijaya,” ungkapnya. Nazaruddin menambahkan, tidak hanya AirAsia yang diaudit, melainkan juga maskapai lain.
“Karena semua sudah dalam pengawasan inspektur otban, inspektur dari pusat. Jadi jika ada ketidakcocokan nanti akan menjadi pertimbangan pusat untuk memberikan sanksi berupa teguran administratif,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bidang Keamanan, Pelayanan Darurat Angkutan Udara Pengoperasian Pesawat Udara,
Hasanuddin, menuturkan menurut jadwal penerbangan AirAsia memang seharusnya diberangkatkan kemarin pukul 07.25 WIB dengan membawa 170 penumpang. Namun setelah dibatalkan pihak otban, maskapai AirAsia memberangkatkan penumpang dengan pesawat lain pada hari itu juga. “Makanya jika penerbangan di luar jadwal, harus dilaporkan FA-nya. Ini kan rute dari Kualanamu ke Palembang tidak ada izinnya pada hari ini (Selasa),” katanya.
M andi yusri
Pembatalan dilakukan oleh Otoritas Bandara (Otban) InternasionalKualanamu(KNIA). Pembekuan rute sebelumnya dijatuhkan ke AirAsia rute Surabaya-Singapura karena dinilai menyalahi izin rute. Plt Kepala Otban Wilayah II Medan Bandara Kualanamu, Nazaruddin Ahmad, mengatakan pembatalan keberangkatan pesawat AirAsia tujuan Kualanamu-Palembang disebabkan tidak memiliki izin rute penerbangan (flight approve).
“Untuk izin terbangnya itu ada sejak 11 Desember, yakni pada hari Senin, Kamis, Jumat, dan Minggu. Jadi hari Selasa, Rabu, dan Sabtu, AirAsia tidak ada izin penerbangan dari Kualanamu-Palembang,” terangnya saat melakukan keterangan pers di Bandara Internasional Kualanamu kemarin. Agar bisa tetap terbang, AirAsia diminta mengurus izin ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan di Jakarta. Pihak otban juga telah meminta maskapai AirAsia QZ 8040 untuk mengganti hak-hak para penumpang.
“Kami juga minta kepada pihak AirAsia untuk membuat surat-surat kronologis dan semua maskapai masih dalam pengawasan inspektur otban. Tapi tadi penumpang sudah dialihkan ke beberapa maskapai seperti Lion, Garuda, Sriwijaya,” ungkapnya. Nazaruddin menambahkan, tidak hanya AirAsia yang diaudit, melainkan juga maskapai lain.
“Karena semua sudah dalam pengawasan inspektur otban, inspektur dari pusat. Jadi jika ada ketidakcocokan nanti akan menjadi pertimbangan pusat untuk memberikan sanksi berupa teguran administratif,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bidang Keamanan, Pelayanan Darurat Angkutan Udara Pengoperasian Pesawat Udara,
Hasanuddin, menuturkan menurut jadwal penerbangan AirAsia memang seharusnya diberangkatkan kemarin pukul 07.25 WIB dengan membawa 170 penumpang. Namun setelah dibatalkan pihak otban, maskapai AirAsia memberangkatkan penumpang dengan pesawat lain pada hari itu juga. “Makanya jika penerbangan di luar jadwal, harus dilaporkan FA-nya. Ini kan rute dari Kualanamu ke Palembang tidak ada izinnya pada hari ini (Selasa),” katanya.
M andi yusri
(bbg)