Marwan Berharap Tak Ada Hambatan Struktural

Selasa, 06 Januari 2015 - 12:57 WIB
Marwan Berharap Tak...
Marwan Berharap Tak Ada Hambatan Struktural
A A A
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi Marwan Jafar berharap 2015 merupakan awal kebangkitan desa. Sebab tahun ini dimulainya penerapan Undang-Undang (UU) Desa, termasuk dana untuk pengembangan perdesaan.

“Diharapkan, tidak ada lagi masalah atau hambatan apa pun. Juga yang menyangkut regulasi, struktural kementerian, anggaran hingga nomenklatur kementerian yang baru. Kementerian Desa harus bergerak lebih cepat. Karena masyarakat desa, kawasan tertinggal dan transmigrasi sudah menunggu aksi pemerintah,” ujarnya di Jakarta kemarin.

Menurut Marwan, kinerja pada 2015 akan lebih banyak menghabiskan waktu untuk melihat langsung, mencari solusi, dan mengeksekusi persoalan yang terjadi di masyarakat. Hal ini akan dilakukan serius untuk menjadikan desa berwibawa dan menjadi tumpuan generasi mendatang.

“Selama ini orang beranggapan hidup di desa, kawasan tertinggal, atau transmigrasi sangat sulit meningkatkan hidup. Termasuk juga memberikan pendidikan terbaik untuk anakanak. Sekarang tanggapan itu harus bisa terbantahkan bahwa desa sudah mempunyai martabat,” ujarnya.

Staf Ahli Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Syaiful Huda menambahkan pemerintah menargetkan untuk membangun desa dari kawasan terpencil, tertinggal dan terluar (3T). Total ada 23.000 desa 3T yang akan direvitalisasi pemerintah. Kementerian sendiri sudah mengidentifikasi bahwa ada 23.000 desa 3T dari total 74.000 desa yang ada di seluruh Indonesia.

“Prinsip Nawacita Presiden adalah membangun Indonesia dari pinggiran. Membangun desa dari pinggiran inilah yang akan menjadi mainstream pemerintah selama lima tahun ke depan,” katanya di Jakarta kemarin. Syaiful menjelaskan, dibutuhkan dana sekitar Rp40 triliun untuk membangun 23.000 desa tersebut.

Menurut dia, dana itu diperuntukkan bagi lima prioritas pengembangan, yakni infrastruktur dan komunikasi. Keduanya akan menjadi program unggulan karena ada banyak kasus di desa 3T yang mengancam ketahanan nasional seperti kasus desa di Nunukan yang pernah diklaim Malaysia. Program prioritas lainnya adalah perbaikan sanitasi, pendidikan, dan kesehatan.

Syaiful menjelaskan, tercatat ada 21 instansi pemerintah yang terkait dengan pengembangan desa. Namun dia menegaskan antara 21 instansi ini tidak akan tumpang tindih karena akan bekerja sama satu sama lain. Misalnya saja untuk kesehatan pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan membangun desa sehat.

“Kami akan melakukan program keterjangkauan air bersih dan sanitas bagi setiap rumah tangga, serta gizi seimbang bagi ibu hamil, ibu menyusui, bayi dan balita,” ujarnya. Sekretaris Petani Center HA IPB Heri Firdaus berpendapat, pengakuan terhadap desa dengan adanya kementerian tersendiri merupakan sebuah capaian besar.

Mengenai masalah kewenangan desa, dia telah menegaskan agar pemerintah segera menuntaskan proses konsolidasi internal kementerian yang digabung seperti peralihan Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) pada Kementerian Dalam Negeri ke Kemendes, PDT dan Transmigrasi.

Neneng zubaidah
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0586 seconds (0.1#10.140)