Ical Diminta Tarik Juru Runding
A
A
A
JAKARTA - Konflik di tubuh Partai Golkar belum usai. Meski upaya islah sedang dijajaki, namun hingga kini belum ada tanda-tanda perdamaian.
Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas IX di Bali, Bambang Soesatyo justru menyarankan Ketua Umum Aburizal Bakrie atau Ical menghentikan perundingan dengan kubu Agung Laksono.
"Kubu Agung Laksono menginginkan perundingan islah (perdamaian) jalan terus pada 8 Januari mendatang," ujar Bambang melalui pesan singkat, Selasa (6/1/2014).
Menurut dia, tidak etis meminta islah melalui perundingan tetapi gugatan yang ke pengadilan jalan terus. "Sebaiknya Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie segera membatalkan dan menghentikan kelanjutan perundingan tersebut karena tidak ada gunanya lagi," kata Bambang.
Alasan kedua, kata dia, pengadilan merupakan forum tepat untuk membuktikan kubu yang menyelenggarakan Munas sesuai ketentuan UU dan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar.
"Ketiga, adanya permintaan yang macam-macam yang tidak mungkin dapat dipenuh oleh DPP Partai Golkar hasil Munas Bali," kata dia.
Alasan keempat, kata Bambang, ada kesan kubu Agung melakukan taktik mengulur-ulur waktu sambil berharap dukungan politik dan dukungan kekuasaan dari pemerintah.
"Kelima, kita tidak melihat keseriusan kubu Ancol untuk betul-betul ingin mencapai islah demi kepentingan masa depan partai.
Bambang meminta agar Ical segera menarik tim juru runding dan menghentikan perundingan islah yang dinilainya hanya basa-basi.
"Lebih baik penyelesaian kekisruhan tersebut melalui pengadilan, agar ada kepastian hukum bagi masa depan partai Golkar," ujarnya
Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas IX di Bali, Bambang Soesatyo justru menyarankan Ketua Umum Aburizal Bakrie atau Ical menghentikan perundingan dengan kubu Agung Laksono.
"Kubu Agung Laksono menginginkan perundingan islah (perdamaian) jalan terus pada 8 Januari mendatang," ujar Bambang melalui pesan singkat, Selasa (6/1/2014).
Menurut dia, tidak etis meminta islah melalui perundingan tetapi gugatan yang ke pengadilan jalan terus. "Sebaiknya Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie segera membatalkan dan menghentikan kelanjutan perundingan tersebut karena tidak ada gunanya lagi," kata Bambang.
Alasan kedua, kata dia, pengadilan merupakan forum tepat untuk membuktikan kubu yang menyelenggarakan Munas sesuai ketentuan UU dan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar.
"Ketiga, adanya permintaan yang macam-macam yang tidak mungkin dapat dipenuh oleh DPP Partai Golkar hasil Munas Bali," kata dia.
Alasan keempat, kata Bambang, ada kesan kubu Agung melakukan taktik mengulur-ulur waktu sambil berharap dukungan politik dan dukungan kekuasaan dari pemerintah.
"Kelima, kita tidak melihat keseriusan kubu Ancol untuk betul-betul ingin mencapai islah demi kepentingan masa depan partai.
Bambang meminta agar Ical segera menarik tim juru runding dan menghentikan perundingan islah yang dinilainya hanya basa-basi.
"Lebih baik penyelesaian kekisruhan tersebut melalui pengadilan, agar ada kepastian hukum bagi masa depan partai Golkar," ujarnya
(dam)