Korut Mengecam Sanksi AS

Senin, 05 Januari 2015 - 14:44 WIB
Korut Mengecam Sanksi AS
Korut Mengecam Sanksi AS
A A A
PYONGYANG - Korea Utara (Korut) kemarin menyebut Amerika Serikat (AS) telah menggelar “perseteruan” dengan menjatuhkan sanksi baru terhadap Pyongyang atas tuduhan serangan siber terhadap Sony Pictures.

“Kegigihan dan aksi unilateral yang diambil Gedung Putih dalam menerapkan sanksi secara jelas menunjukkan sikap yang masih tak beranjak dari kecanduan memualkan dan perseteruan terhadap (Utara,Korut),” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Korut kepada agen berita pemerintah, KCNA.

Lebih lanjut, juru bicara Kementerian Luar Negeri Korut mengungkap, sanksi baru tidak akan melemahkan kekuatan militer dan malah justru akan menjadi alasan semakin memperkuat kebijakan “Songun”, sikap mengistimewakan militer dengan penghargaan berupa peralatan dan dana. Pemerintahan AS mengumumkan adanya sanksi baru yang akan diberikan kepada Korut. Sanksi terkait dengan aksi peretasan yang dilakukan terhadap Sony Pictures Entertainment.

Sanksi disebut sebagai respons pertama dari pemerintahan AS terhadap serangan siber yang disebut didalangi Korut. Sanksi yang ditandatangani perintahnya oleh Presiden Barack Obama itu berbeda, atau menambahkan sanksi yang sebelumnya sudah dikenakan AS pada Korut ihwal program nuklir mereka.

Terdapat tiga entitas Korut yang menjadi target sanksi ini, termasuk lembaga intelijen dan pedagang senjata lokal. Sepuluh orang yang terafiliasi dengan lembaga-lembaga tersebut juga terkena sanksi secara spesifik. Salah satu sanksinya adalah bahwa orang dan lembaga itu kemudian tidak boleh mengakses sistem keuangan AS.

Selain itu, ada juga larangan bagi warga negara AS untuk berhubungan bisnis dengan mereka. Tindakan ini disebut sebagai “aspek pertama” dari respons AS pada aksi peretasan yang menurut FBI didalangi oleh Korut. Sebelumnya, pemerintah AS sudah memberikan sanksi baru, Jumat (2/1), pada Korut. Sanksi tersebut dirancang untuk membatasi akses Korut ke sistem keuangan AS.

Menteri Keuangan Jacob J Lew mengatakan dalam sebuah pernyataan, Washington memiliki komitmen untuk terus meminta Korut bertanggung jawab atas perilaku destruktif dan destabilisasinya. Lembaga Korut yang terkena sanksi AS antara lain Biro PeninjauanUmum, organisasi intelijen Korut seperti Perusahaan Pengembangan dan Perdagangan Pertambangan Korea yang digambarkan sebagai pedagang senjata utama Korut.

Ada pula Perusahaan Perdagangan Tangun Korea, yang disebut AS sebagai penanggung jawab pengadaan komoditas dan teknologi untuk mendukung program-program penelitian dan pengembangan pertahanan Korut.

Lalu, sanksi kepada individu di antaranya diberikan kepada Jang Shong-chol, pejabat pemerintah yang disebut sebagai perwakilan Komid di Rusia; Kim Yong-chol, pejabat pemerintah yang disebut sebagai perwakilan Komid di Iran; dan Ryu Jin dan Kang Ryong, keduanya menurut AS, adalah pejabat Komid di Suriah.

Saga Sony Pictures sendiri berawal pada 22 November, saat sistem komputer Sony diretas yang kemudian menyebarkan email dan data pribadi bintang film yang bernaung di bawah Sony. Pada 7 Desember, Korut membantah berada di balik serangan siber tersebut. Namun pada 19 Desember, FBI menyimpulkan Korut sebagai pelaku peretasan.

Sehari setelah disebut sebagai pelaku peretasan, Korut menawarkan penyelidikan bersama AS terhadap kasus peretasan, tetapi tawaran ini ditolak AS. 22 Desember, Korut mengalami masalah dengan sistem internet mereka, hingga AS pada 2 Januari menjatuhkan sanksi kepada Korut.

Sugeng wahyudi
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5080 seconds (0.1#10.140)