Cara Kemenkumham Benahi Lapas dan Remisi

Senin, 05 Januari 2015 - 14:06 WIB
Cara Kemenkumham Benahi...
Cara Kemenkumham Benahi Lapas dan Remisi
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, pihaknya sudah punya solusi untuk pembenahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Sudah kita susun (pembenahan lapas), tenang saja," ujar Yasonna di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2015).

Dia mengungkapkan, terkait pembebasan remisi Kemenkumham akan menggunakan sistem Information Technology (IT).

"Kita mau buat IT, pembebasan remisi jadi sistemnya IT. Variabelnya akan kita susun dengan baik dan terbuka," tuturnya.

Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, terkait pembenahan lapas, Kemenkumham akan mengadakan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Nasional (Komnas) HAM dan stakeholder.

"Nanti ada seminar atau diskusi atau workshop sifatnya dengan KPK, Komnas HAM dan stakeholder. Supaya semua sesuai aturan dan benar," ungkapnya.

Hal senada disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kemenkumham, Handoyo Sudrajat.

Dia mengatakan, terkait pembenahan Lapas dengan masalah tahanan yang menumpuk, Kemenkumham harus memperhatikan banyak faktor.

"Kalau itu (tahanan yang menumpuk) banyak faktor ya. Itu ada bangunan fisiknya, ada bangunannya ada sistemnya, jadi hal itu yang harus jadi perhatian," ujar Handoyo di tempat yang sama.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0817 seconds (0.1#10.140)