Alasan Interpelasi BBM Semakin Kuat

Jum'at, 02 Januari 2015 - 10:14 WIB
Alasan Interpelasi BBM...
Alasan Interpelasi BBM Semakin Kuat
A A A
JAKARTA - Langkah pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 Januari 2015 semakin memperkuat alasan DPR mengajukan hak interpelasi. Kebijakan itu menguatkan asumsi bahwa pemerintah memang tidak menghitung secara matang saat menaikkan harga BBM bersubsidi pada 18 November 2014 lalu.

”Ini menunjukkan tim ekonomi di Kabinet Kerja telah memberikan masukan yang lemah dari sisi kajian kepada Presiden Jokowi waktu itu,” ujar inisiator interpelasi dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, di Jakarta kemarin. Tanpa kebijakan baru itu pun pengajuan hak interpelasi tetap akan dilakukan. Sejauh ini usulan interpelasi terhadap Presiden Jokowi sudah ditandatangani lebih 240 anggota DPR dari lima fraksi.

Dia menduga dukungan anggota DPR akan terus bertambah, terutama setelah kebijakan penurunan harga BBM ini. ”Paling tidak kami saat ini berhasil mengingatkan tim ekonomi Presiden di Kabinet Kerja untuk lebih berhati- hati dalam membuat kebijakan yang mempunyai dampak bagi hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Seperti diberitakan, pemerintah menurunkan harga BBM jenis premium dan solar mulai 1 Januari 2015 pukul 00.00 WIB menyusul penurunan harga minyak dunia. Harga premium turun menjadi Rp7.600 per liter dan solar Rp7.250 per liter. Sebelumnya, harga premium Rp8.500 dan solar Rp7.500 per liter. Harga kedua jenis BBM tersebut baru 18 November 2014 dinaikkan dari sebelumnya premium Rp6.500 dan solar Rp5.500 per liter.

Menurut Misbakhun, pertanyaan lain di balik kebijakan baru pemerintah ini adalah mengapa penurunan harga BBM jenis premium hanya Rp900 dan solar Rp250 per liter. Padahal harga minyak dunia saat ini sudah berada pada level USD54,12 per barel, jauh dari patokan harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada asumsi makro di APBN 2015 sekitar USD105 per barel.

”Harga minyak dunia saat ini sudah hampir setengah dari asumsi APBN. Apakah pemerintah sudah memperhatikan kenaikan harga bahan pokok, tarif angkutan umum, dan lainnya,” kata Misbakhun. Misbakhun juga meminta pemerintah memperhatikan harga sejumlah kebutuhan pokok dan ongkos angkutan umum yang telanjur naik akibat kenaikan harga BBM pada November lalu.

Tim ekonomi Kabinet Kerja diminta bekerja keras mengefektifkan kerja Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). ”Supaya masyarakat juga turut merasakan dampak penurunan harga BBM dengan penurunan harga bahan pokok dan ongkos angkutan,” ujarnya. Inisiator interpelasi lain, Yandri Susanto dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menyatakan bukti pemerintah tidak serius mengurus sektor energi kini semakin terlihat.

Sebab, saat harga minyak dunia turun pada November 2014 lalu, harga BBM malah dinaikkan. Kebijakan menurunkan harga BBM membuat pemerintah seolah- olah mengakui telah melakukan kekeliruan. Dalam pandangan Yandri, penurunan harga BBM ini tidak berdampak banyak pada masyarakat. Jika dihitung dari penurunan harga minyak dunia, harga keekonomian premium saat ini seharusnya di kisaran Rp6.000.

”Kebijakan pemerintah hari ini tidak punya korelasi positif terhadap kesejahteraan rakyat. Penurunan harga yang tipis tersebut tidak akan berdampak banyak pada bahan-bahan pokok yang sudah melonjak. Begitu pun tarif angkutan umum yang sudah terlanjur naik,” keluhnya.

Sebaliknya, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain mengatakan penggunaan hak interpelasi oleh DPR sudah tidak relevan lagi dengan turunnya harga BBM. ”Enggak relevan, bahkan sudah keterlaluan kalau ada interpelasi. Biarkan Presiden yang buat kebijakan,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB ini kemarin. Bahkan, bagi Malik, harga BBM semestinya tidak perlu lagi diturunkan. Tapi, mengingat itu merupakan kebijakan Presiden, sebagai partai pendukung PKB akan mendukung penuh kebijakan tersebut.

Tarif Angkutan Umum Tak Turun

Di bagian lain, Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta memastikan tarif angkutan umum tidak akan turun walaupun harga BBM diturunkan. Ketua Dewan Pengurus Daerah Organda DKI Jakarta Safruan Sinungan mengatakan, Organda tidak akan mengambil risiko untuk menurunkan tarif angkutan umum lantaran ke depan harga BBM bisa fluktuatif sesuai harga minyak dunia.

”Sekarang ini kan fluktuatif jadinya harga BBM, bisa jadi nanti naik lagi,” katanya. Selain itu, Safruan mengatakan, bukan hanya BBM yang menjadi pertimbangan naiknya tarif angkutan umum. Kenaikan biaya tenaga kerja juga menjadi salah satu faktor utama. ”Ada beberapa faktor seperti kebutuhan pokok, biaya tenaga kerja dan lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, ketika harga BBM naik November 2014 lalu, Organda telah menaikkan tarif angkutan umum berdasarkan persetujuan pemerintah. Namun, penurunan BBM kali ini dinilai tidak signifikan berdampak pada logistik. ”Penurunan harga BBM seperti premium hanya Rp900 dan solar Rp250 per liter tidak berpengaruh dengan pendapatan kami,” tuturnya.

Menurutnya, ada banyak pertimbangan untuk tidak menurunkan tarif angkutan umum. Pertimbangan tersebut di antaranya karena nilai tukar rupiah terhadap dolar yang lemah sehingga harga suku cadang juga semakin mahal. ”Sukucadang itu harganya mengikuti dolar, jadi biayanya cukup besar,” tegasnya

Kiswondari/Mula akmal/Helmi syarief/Nanang wijayanto
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0589 seconds (0.1#10.140)