Mengubah Keterbatasan Menjadi Kekuatan

Selasa, 30 Desember 2014 - 09:41 WIB
Mengubah Keterbatasan...
Mengubah Keterbatasan Menjadi Kekuatan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu menunjukkan kinerja yang baik di tengah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) mereka. Bahkan keterbatasan tersebut mampu diubah menjadi kekuatan untuk menyinergikan upaya pencegahan dan penindakan kasus korupsi selama 2014.

Per 2014, KPK memiliki 1.102 pegawai dengan penyelidik sebanyak 60 orang. Tenaga administrasi 10 orang, penyidik 79 orang, dan penuntut umum 94 orang. Jumlah ini dinilai masih sangat minim. Kemarin, lembaga antikorupsi ini genap berusia 11 tahun. Memperingati usia ke-11, KPK menggelar konferensi pers akhir tahun yang dihadiri Ketua KPK Abraham Samad dengan tiga wakil ketua, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.

Abraham Samad menyatakan, pemaparan capaian dan kinerja KPK pada 2014 itu merupakan wujud pertanggungjawaban kepada publik. Dari anggaran Rp624,1 miliar, KPK berhasil menyerap 88,2% atau Rp551,1 miliar. Dengan SDM 1.102 orang, kata dia, KPK mampu mempertegas posisinya sebagai penegak hukum yang independen dalam penindakan dan pencegahan korupsi. Dalam penanganan perkara di bidang penindakan, banyak kasus yang berhasil diungkap pada 2014.

Di antaranya kasus dugaan suap hutan Riau dan proyek Riau 2014 yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dkk, kasus dugaan suap jual beli gas alam yang melibatkan Ketua DPRD Bangkalan KH Fuad Amin Imron, kasus dugaan pemerasan oleh mantan Menteri ESDM Jero Wacik, kasus dugaan suap hutan Bogor oleh mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin., kasus dugaan korupsi PDAM Makassar yang melibatkan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, kasus haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, dan kasus pajak BCA yang melibatkan mantan Ketua BPK/mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo.

“Alhamdulillah, meski dengan keterbatasan, dengan SDM dan infrastruktur yang terbatas, kinerja KPK ini sangat luar biasa. Capaian-capaian KPK dari teori matematikanya impossible , tapi dengan kerja-kerja maksimal kita bisa melakukan langkahlangkah yang progresif,” kata Abraham tadi malam.

Adapun kondisi bidang pencegahan dipaparkan Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. Adnan menuturkan, pada 2014 diluncurkan buku putih bagi calon presiden dan calon wakil presiden yang ditandatangani Joko Widodo-M Jusuf Kalla pada halaman 25. Bagi presiden mungkin itu tindakan kecil, tapi bagi KPK itu adalah langkah besar.

Sementara itu, Bambang Widjojanto menyampaikan capaian bidang penindakan yang pada 2014 per 30 November terdiri atas empat bagian. Perinciannya, ada 38 kasus berkekuatan hukum tetap (inkracht ), eksekusi 44 terpidana termasuk perkara 2013, penyelidikan 78 kasus termasuk perkara limpahan 2013, penyidikan 93 perkara, dan penuntutan 77 kasus.

Perkara yang ditangani KPK dikualifikasi menjadi lima, yakni pengadaan barang dan jasa, perizinan, penyuapan, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Top of 2014 ada pengadaan barang dan jasa 28,8% dan penyuapan 30,8%,” ujar Bambang.

Sabir laluhu
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2474 seconds (0.1#10.140)