Pilkada Serentak Diundur, Perlu Plt Kepala Daerah

Jum'at, 26 Desember 2014 - 15:11 WIB
Pilkada Serentak Diundur,...
Pilkada Serentak Diundur, Perlu Plt Kepala Daerah
A A A
JAKARTA - Wacana pemunduran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak mendapat dukungan dari Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Angraeni.

Menurutnya, kekhawatiran terjadinya kekosongan jabatan kepala daerah jika pilkada serentak diundur jangan dianggap berlebihan.

Dia mengatakan, solusi tidak terjadinya kekosongan jabatan tersebut bisa diangkat pelaksana tugas (Plt). "Harus diangkat Plt mau tidak mau. Kalau kita ingin melakukan penataan ya harus seperti itu," ujar Titi dalam perbincangannya melalui sambungan telepon, Jumat (26/12/2014).

Dia menjelaskan, dalam peraturan perundang-undangan tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa presiden bisa menunjuk Plt bagi kepala daerah yang habis masa jabatannya untuk menghindari kekosongan pemerintahan.

"Kalau untuk PLT usulan kita biar tidak rumit Sekda (Sekretaris Daerah) langsung jadi Plt seperti yang kita pernah praktekkan pada 2004-2005 lalu menjelang pilkada langsung periode pertama," jelasnya.

Namun diingatkan olehnya, meskipun pemerintah mempunyai kewenangan dalam mengangkat Plt, pembicaraan lebih dulu dengan DPR perlu dilakukan. "Kalau soal Plt itu hak prerogatif eksekutif," ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved