Jimly Tegaskan Dirinya Anti Perppu Pilkada

Rabu, 24 Desember 2014 - 17:09 WIB
Jimly Tegaskan Dirinya...
Jimly Tegaskan Dirinya Anti Perppu Pilkada
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie memprediksi Perppu Pilkada bakal diterima DPR.

Maka itu, sebagai penyelenggara pemilu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siap menjalankan peraturan presiden tersebut.

Menurut Jimly, karena perppu mengharuskan pilkada dilaksanakan pada tahun 2015, maka ketentuan itu harus dijalankan bersama.

Hanya kata dia, jika mengacu jadwal normal tahun 2015, beban tahapan pilkada dinilai akan semakin berat.

"Kalau saya terserah semuanya, pemerintah, DPR, KPU untuk menentukan jadwal terbaik," kata Jimly di Jakarta, Rabu (24/12/2014).

Menurut Jimly, hadirnya perppu memang menjadi kepastian hukum bagi penyelenggara pemilu menggelar pilkada.

Namun, oleh para pemangku kebijakan, Perppu kerap menjadi perdebatan politik yang tak kunjung selesai.

Bahkan kata Jimly, isu perppu terkadang lebih dominan dipakai untuk kepentingan politik, ketimbang subtansi memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan kebijakan.

"Makanya saya dari dulu anti (Perppu), karena perppu suka disalahgunakan. Perppu Soeharto (ada) delapan, SBY 18, kayak tergesa-gesa melulu. Padahal tidak ada yang tergesa-gesa, tidak genting," ujarnya.

Diketahui, Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada Langsung, mengatur pemungutan suara serentak gubernur, bupati, dan wali kota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2015, dilaksakanan di hari dan bulan yang sama pada tahun 2015.

Berdasarkan ketentuan ini, KPU pun berupaya merencanakan pilkada serentak, yang meliputi tujuh provinsi dan 181 kabupaten atau kota akan dilaksanakan pada Desember 2015.
(maf)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istri, Pilkada Serang Diulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved