Kapolri Baru Dituntut Reformasi Internal

Selasa, 23 Desember 2014 - 11:15 WIB
Kapolri Baru Dituntut Reformasi Internal
Kapolri Baru Dituntut Reformasi Internal
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Sutarman bakal meletakkan jabatannya pada pertengahan Januari 2015. Sejumlah nama pun sudah disebut-sebut berpeluang kuat menggantikan Sutarman.

Kapolri yang baru nanti dinilai memiliki tugas yang tidak ringan. Sejumlah persoalan, khususnya di internal kepolisian, harus bisa diselesaikan pengganti Sutarman nanti. Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mengatakan, setumpuk pekerjaan rumah sudah menunggu kapolri baru, terutama terkait dengan perbaikan internal.

“Kapolri yang baru harus menuntaskan reformasi institusi kepolisian. Dengan melakukan reformasi internal, kepolisian akan lebih baik ke depan,” ungkap Martin di Jakarta kemarin. Menurut dia, ketika internal polisi baik, maka akan berpengaruh pada kinerjanya penegakan hukum atau pelayanan masyarakat pun akan lebih baik. Perbaikan internal ini bisa merujuk pada tiga fungsi kepolisian.

Sebagai pelayan masyarakat, sebagai abdi penegak hukum, dan alat keamanan. “Sebagai pelayan masyarakat contohnya dalam pelayanan lalu lintas. Penegak hukum ini seperti pemberantasan korupsi, sedangkan alat keamanan misalnya mengawal demonstrasi agar berlangsung tertib. Fungsi inilah yang harus dilaksanakan maksimal,” paparnya.

Mantan Danpuspom TNI AD Mayjen TNI (Purn) Ruchjan menilai, tugas kapolri baru harus mampu mengembalikan citra Polri menjadi lebih baik lagi serta menciptakan hubungan yang harmonis antara TNI-Polri.

“Mulai dari tataran anggota di bawah, pimpinan wilayah sampai setingkat jenderal. Pucuk pimpinan TNI-Polri harus harmonis hubungannya. Untuk mengembalikan hubungan yang harmonis, sebaiknya para pimpinan mulai dari tingkat bawah hingga atas perlu duduk bersama,” ungkap Ruchjan saat ditemui dalam acara temu kangen Wirasakti Akademi Militer Angkatan 74 di Magelang, Minggu (21/12).

Menurut dia, TNI-Polri merupakan lembaga perekat bangsa yang menjadi benteng terakhir kedaulatan bangsa. Sebagai bangsa merdeka, Indonesia terlahir dari wujud persatuan dan kesatuan dengan falsafah Bhinneka Tunggal Ika. Karena itu, TNI-Polri harus mampu mewujudkan cita-cita kemerdekaan tersebut.

Ruchjan menilai, salah satu penyebab konflik TNI-Polri karena komunikasi yang buruk. Koordinasi antarinstitusi ini seakan mati suri. Karena itu, ujarnya, hubungan keduanya mulai dari pucuk pimpinan hingga jajaran bawah perlu ditingkatkan. Mereka mesti duduk bersama untuk mencari solusi yang tepat dengan kepala dingin.

“Jika tidak dilakukan, bukan hal mustahil TNI-Polri bakal terus diwarnai konflik,” paparnya. Sebelumnya, sejumlah nama disebut-sebut memiliki peluang kuat menggantikan Sutarman. Mereka adalah Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, Kalemdikpol Polri Komjen Pol Budi Gunawan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syafruddin, dan Gubernur Akpol Irjen Pol Pudji Hartanto.

Pakar hukum dari Universitas Trisakti (Usakti), Abdul Fickar Hadjar, mengatakan, proses uji kelayakan dan kepatutan kapolri di DPR tidak lepas dari tarik-menarik kepentingan. Namun, dia berharap, terlepas dari adanya dua kubu di DPR, para wakil rakyat tersebut harus dapat bersama-sama mencari kapolri yang baik.

“Saling bekerja sama untuk kepentingan bangsa. Jangan hanya karena berbeda kepentingan kemudian mengabaikan kepentingan rakyat,” tandasnya. DPR, ujarnya, harus memastikan kapolri yang dipilih nanti mampu menjalankan fungsi kepolisian yakni sebagai penegak hukum dan penjaga ketertiban, jangan hanya yang mengutamakan jabatan semata.

“Kapolri baru juga perlu memperhatikan daerah pinggiran dan perbatasan. Ini bisa dilihat dari rekam jejaknya. Pernah bertugas di daerah atau tidak. Kalau belum pernah lebih baik lupakan saja,” paparnya.

Dita angga/Okezone
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3622 seconds (0.1#10.140)