Isran Noor Bantah Terima Uang Pelicin dari Nazaruddin

Senin, 22 Desember 2014 - 15:31 WIB
Isran Noor Bantah Terima...
Isran Noor Bantah Terima Uang Pelicin dari Nazaruddin
A A A
JAKARTA - Bupati Kutai Timur Isran Noor Selesai diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah dan praktik pencucian uang dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia Tbk dengan tersangka M Nazaruddin.

Politikus Partai Demokrat ini membantah telah menerima uang pelicin dari Nazaruddin. "Enggak ada, uang dari mana. Enggak ada itu, semua enggak benar," ujar Isra di GEdung, KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2014).

Namun, Isran mengakui telah membekukan Izin Usaha Pertambangan (IUP)‎ PT Arina Kota Jaya. Dia mengungkapkan, PT Arina Kota Jaya merupakan milik Nazaruddin.

"Izin tambang itu sudah saya bekukan atas rekomendasi permintaan dari KPK. Jadi tidak ada masalah," ungkapnya.

Sekadar diketahui, Nazaruddin sebelumnya pernah membeberkan soal proses penerbitan izin perusahaan tambang batu bara PT Arina Kota Jaya di Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu menyebut Isran Noor menerima fee sebesar Rp5 miliar guna mengurus izin tambang karena berhutang budi pada Anas Urbaningrum.

Menurut Nazaruddin, perusahaan tambang itu dikelola oleh dua kolega Anas, yaitu Lilur dan Totok. Karena Lilur dan Totok belum punya modal, maka mereka meminta bantuan kepada Permai Group, perusahaan milik Nazaruddin.
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved