Isran Noor Bantah Terima Uang Pelicin dari Nazaruddin
A
A
A
JAKARTA - Bupati Kutai Timur Isran Noor Selesai diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah dan praktik pencucian uang dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia Tbk dengan tersangka M Nazaruddin.
Politikus Partai Demokrat ini membantah telah menerima uang pelicin dari Nazaruddin. "Enggak ada, uang dari mana. Enggak ada itu, semua enggak benar," ujar Isra di GEdung, KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2014).
Namun, Isran mengakui telah membekukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Arina Kota Jaya. Dia mengungkapkan, PT Arina Kota Jaya merupakan milik Nazaruddin.
"Izin tambang itu sudah saya bekukan atas rekomendasi permintaan dari KPK. Jadi tidak ada masalah," ungkapnya.
Sekadar diketahui, Nazaruddin sebelumnya pernah membeberkan soal proses penerbitan izin perusahaan tambang batu bara PT Arina Kota Jaya di Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu menyebut Isran Noor menerima fee sebesar Rp5 miliar guna mengurus izin tambang karena berhutang budi pada Anas Urbaningrum.
Menurut Nazaruddin, perusahaan tambang itu dikelola oleh dua kolega Anas, yaitu Lilur dan Totok. Karena Lilur dan Totok belum punya modal, maka mereka meminta bantuan kepada Permai Group, perusahaan milik Nazaruddin.
Politikus Partai Demokrat ini membantah telah menerima uang pelicin dari Nazaruddin. "Enggak ada, uang dari mana. Enggak ada itu, semua enggak benar," ujar Isra di GEdung, KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2014).
Namun, Isran mengakui telah membekukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Arina Kota Jaya. Dia mengungkapkan, PT Arina Kota Jaya merupakan milik Nazaruddin.
"Izin tambang itu sudah saya bekukan atas rekomendasi permintaan dari KPK. Jadi tidak ada masalah," ungkapnya.
Sekadar diketahui, Nazaruddin sebelumnya pernah membeberkan soal proses penerbitan izin perusahaan tambang batu bara PT Arina Kota Jaya di Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu menyebut Isran Noor menerima fee sebesar Rp5 miliar guna mengurus izin tambang karena berhutang budi pada Anas Urbaningrum.
Menurut Nazaruddin, perusahaan tambang itu dikelola oleh dua kolega Anas, yaitu Lilur dan Totok. Karena Lilur dan Totok belum punya modal, maka mereka meminta bantuan kepada Permai Group, perusahaan milik Nazaruddin.
(kri)