Sesditjen Listrik ESDM Dicecar Proses Anggaran

Sabtu, 20 Desember 2014 - 13:39 WIB
Sesditjen Listrik ESDM...
Sesditjen Listrik ESDM Dicecar Proses Anggaran
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin memeriksa Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Ketenagalistrikan sekaligus mantan Kepala Biro Umum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arief Indarto sebagai saksi mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM Waryono Karno.

Oleh penyidik, Arief dicecar terkait proses penganggaran kegiatan. Penegasan ini disampaikan Arief Indarto seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi sektor energi dan sumber daya mineral, sosialisasi hemat energi, dan perawatan mobil Kantor Setjen Kementerian ESDM tahun anggaran 2012.

Arief mengklaim, kegiatan sosialisasi sektor energi dan sumber daya mineral serta sosialisasi hemat energi tidak terjadi penggelembungan harga. Selain masalah penganggaran kegiatan, Arief mengatakan, penyidik juga mendalami masalah pembahasan APBNP 2013 Kementerian ESDM. Kepada penyidik, dia menjelaskan berkaitan dengan proses revisi APBNP tersebut. Selebihnya dia menolak menyampaikan materi detail pemeriksaan.

“Kalau saya revisi dan sebagainya, seperti itu,” ungkap Arief di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Disinggung kasus dugaan pemerasan saat menjabat lebih dari Rp9,9 miliar dengan tersangka mantan Menteri ESDM Jero Wacik, Arief enggan berkomentar. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha membenarkan Arief Indarto diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dengan tersangka Waryono Karno.

Sementara kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi pembahasan dan persetujuan APBNP 2013 dengan tersangka mantan Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, penyidik memeriksa saksi seorang PNS atas nama Muhammad Ali. Pemeriksaan Arief yang sudah beberapa kali ini untuk melengkapi berkas dan mendalami proses kegiatan sosialisasi sektor energi dan sumber daya mineral, sosialisasi hemat energi, dan perawatan mobil Kantor Setjen Kementerian ESDM.

“Keterangan Arief Indarto nanti didalami dan diusut (lebih lanjut) sama penyidik,” kata Priharsa. Sebelumnya KPK resmi menahan Waryono Karno pada Kamis (19/12) malam.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penahanan Waryono dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi sektor energi dan sumber daya mineral, sosialisasi hemat energi, dan perawatan Kantor Setjen Kementerian ESDM tahun anggaran 2012.

Waryono ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Timur, Cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur. Johan menyatakan, tidak perlu mempermasalahkan KPK baru menahan Waryono meski yang bersangkutan sudah berstatus tersangka sejak awal Januari 2014.

Dia menegaskan, penahanan ini dilakukan berdasarkan alasan subjektif dan objektif serta untuk kepentingan penyidikan.

Sabir laluhu
(ars)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Kapasitas Pembangkit...
Kapasitas Pembangkit Listrik Panas Bumi Indonesia Bisa Salip AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved