Mendagri Klarifikasi Soal Surat Pemberhentian Rachmat Yasin

Jum'at, 19 Desember 2014 - 18:52 WIB
Mendagri Klarifikasi...
Mendagri Klarifikasi Soal Surat Pemberhentian Rachmat Yasin
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pemberhentian dengan hormat Bupati Bogor Rachmat Yasin hanya kesalahan pengetikan.

"Hanya kesalahan ketik saja," ujar Tjahjo di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2014).

Tjahjo menegaskan, tidak hanya Rcahmat Yasin, siapapun pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi, Kemendagri pasti akan memberhentikannya baik secara hormat ataupun tidak hormat.

"Yang benar adalah, karena dia bersalah lakukan tindak pidana korupsiā€Ž tidak hanya dia. Termasuk Palembang, langsung Mendagri memberhentikan titik, tidak ada kalimat dengan hormat," pungkasnya.

Sementara, untuk petugas yang telah melakukan kekeliruan mengetik surat tersebut, pihaknya tidak akan memberikan sanksi. "Yah namanya salah ketik bisa aja," tandasnya.

Sebelumnya dalam SK Mendagri Nomor 131.32.4652 tertanggal 25 November 2014, telah disebutkan Mendagri Tjahjo Kumolo menetapkan pemberhentian Rachmat Yasin sebagai Bupati Bogor secara hormat dengan mendapatkan hak uang pensiun.

Seperti diketahui, Rachmat Yasin terbukti secara sah melakukan pelanggaran tindak pidana korupsi dalam kasus suap izin rekomendasi tukar menukar kawasan hutan dengan PT Bukit Jonggol Asri senilai Rp4,5 miliar.

Rachmat telah divonis lima tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Bandung pada Kamis 27 November 2014. Dia juga dikenakan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.
(kri)
Berita Terkait
Pemkab Bekasi: Materi...
Pemkab Bekasi: Materi Teknis Revisi RTRW Siap Diajukan
Bey Minta Pj Bupati...
Bey Minta Pj Bupati Bogor Tak Ragu Tindak Pelanggar Tata Ruang di Kawasan Puncak
Transformasi Megamendung...
Transformasi Megamendung Puncak, dari Konflik Tanah ke Wisata Ramah Lingkungan
Bogor Luncurkan Pemetaan...
Bogor Luncurkan Pemetaan Kebinamargaan Berbasis Aplikasi
Langgar Tata Ruang,...
Langgar Tata Ruang, Dua Tempat Usaha Ditertibkan Kementerian ATR/BPN
Pemkab Bogor dan Sentul...
Pemkab Bogor dan Sentul City Gelar Evaluasi Bersama Pascabanjir
Berita Terkini
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved