Menteri Agama Komentari Pelarangan Berjanggut di BUMN
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin berkomentar mengenai kabar larangan berjilbab lebar dan berjanggut di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Lukman mengatakan, pemimpin perusahaan atau lembaga negara sebaiknya membiarkan bawahannya menjalankan ajaran agamanya dengan bebas.
"Jadi biarkanlah masing-masing punya kemerdekaan dalalam menjalani (ajaran) agama. Jadi kita mengharapkan kearifan dari masing-masing pihak tidak menuntut apalagi memaksa menggunakan atribut yang berbeda dengan agama yang dianutnya," kata Lukman di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2014).
Politikus PPP ini mengatakan, pemimpin perusahaan, pengusaha, siapa pemilik dan laiinya dituntut untuk arif dalam mengeluarkan kebijakan.
Lukman mengaku tidak ada aturan untuk penggunaan atirbut dalam ajaran agamanya. Menurutnya, masyarakat mengetahui yang pantas atau tidak untuk dilakukan.
"Tidak ada aturan sampai penggunaan atribut itu, tidak ada aturan. Karena kita masih percaya bahwa masing-masing kita punya nilai-nilai kepantasan kepatutan mana yang semestinya dilakukan," tegasnya.
Lukman mengatakan, pemimpin perusahaan atau lembaga negara sebaiknya membiarkan bawahannya menjalankan ajaran agamanya dengan bebas.
"Jadi biarkanlah masing-masing punya kemerdekaan dalalam menjalani (ajaran) agama. Jadi kita mengharapkan kearifan dari masing-masing pihak tidak menuntut apalagi memaksa menggunakan atribut yang berbeda dengan agama yang dianutnya," kata Lukman di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2014).
Politikus PPP ini mengatakan, pemimpin perusahaan, pengusaha, siapa pemilik dan laiinya dituntut untuk arif dalam mengeluarkan kebijakan.
Lukman mengaku tidak ada aturan untuk penggunaan atirbut dalam ajaran agamanya. Menurutnya, masyarakat mengetahui yang pantas atau tidak untuk dilakukan.
"Tidak ada aturan sampai penggunaan atribut itu, tidak ada aturan. Karena kita masih percaya bahwa masing-masing kita punya nilai-nilai kepantasan kepatutan mana yang semestinya dilakukan," tegasnya.
(hyk)