Sesmen BUMN Bantah Ada Larangan Berjilbab

Kamis, 18 Desember 2014 - 12:36 WIB
Sesmen BUMN Bantah Ada Larangan Berjilbab
Sesmen BUMN Bantah Ada Larangan Berjilbab
A A A
JAKARTA - Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Imam S Putro membantah isu yang menyebutkan, pegawai di kementeriannya dilarang menggunakan jilbab saat bekerja.

Dia berdalih, selama ini banyak pegawai wanita yang menggunakan busana muslimah dan tidak dilarang menggunakan jilbab.

"Kan lihat sendiri, banyak pegawai wanita kantor saya yang menggunakan baju muslimah. Kalau ada larangan tentunya mereka pada lepas jilbab. Iya enggak?" ujar Imam dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (18/12/2014).

Menurut Imam, hingga saat ini tidak ada surat edaran mengenai larangan berjilbab di Kementerian BUMN. Bahkan dia menegaskan, semua surat edaran dapat diakses di portal kementerian dan tidak ada edaran tersebut. "Semua juga bisa melihat itu," tandasnya.

Sebelumnya, beredar kabar tidak sedap dari balik Kementerian BUMN adanya larangan pegawainya mengenakan jilbab panjang atau melebihi leher untuk wanita, sementara untuk pria tidak boleh berjanggut.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0134 seconds (0.1#10.140)
pixels