Bahas Perppu Pilkada, DPR Akan Undang SBY

Kamis, 18 Desember 2014 - 12:26 WIB
Bahas Perppu Pilkada, DPR Akan Undang SBY
Bahas Perppu Pilkada, DPR Akan Undang SBY
A A A
JAKARTA - DPR akan membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota pada Januari 2015.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi II DPR akan mengundang mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pihak yang menerbitkan perppu. Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria mengatakan, selain mengundang pemerintah periode lalu yang menerbitkan perppu, DPR juga akan melibatkan sejumlah pakar saat pembahasan.

Komisi II mengundang SBY untuk dimintai penjelasan atas maksud dan tujuan penerbitan perppu. DPR akan menanyakan dasar pemikiran kelahiran perppu, padahal pada rancangan awal pemerintahan SBY yang menginginkan pilkada lewat DPRD. “Kami akan mengundang pakar, juga pemerintah sebelumnya, SBY atau diwakili menteri dalam negeri yang lama (Gamawan Fauzi),” kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.

Komisi II juga sudah mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) guna mendengarkan pendapat dan pandangannya, termasuk kesiapan kedua lembaga tersebut dalam menyelenggarakan pilkada tahun depan.

“Pada masa reses semua anggota Komisi II juga harus menyerap aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi harapan masyarakat mengenai pilkada, apakah ingin langsung atau tidak,” kata anggota Fraksi Partai Gerindra itu. Menurut Riza, masih banyak kelemahan atas perppu tersebut. Misalnya pada kasus pelantikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggantikan Joko Widodo, konflik sempat pecah karena aturan multitafsir.

Sementara itu, elite partai di DPR yang terpecah terkait mekanisme pilkada tidak membuat rakyat terbelah. Mayoritas masyarakat tetap mendukung pilkada secara langsung. Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), sebanyak 84,1% rakyat memilih pilkada langsung dan hanya 5,8% rakyat memilih pilkada lewat DPRD. Konstituen partai baik di Koalisi Merah Putih (KMP) maupun Koalisi Indonesia Hebat (KIH) juga mayoritas ingin pilkada langsung.

“Pendukung partai di KMP 81% memilih pilkada langsung, pendukung partai KIH 91%,” kata Direktur LSI Kuskrido Ambardi dalam diskusi publik di Jakarta kemarin. Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Ade Komarudin pada kesempatan sama mengatakan, tanpa melakukan survei pun sudah tampak kecenderungan publik yang menginginkan pilkada langsung.

Ade memandang, secara konstitusi, baik pilkada langsung maupun tak langsung, tidak ada yang salah dan keduanya memiliki landasan hukum kuat. “Otomatis mayoritas rakyat memilih pilkada langsung karena mereka berkepentingan langsung untuk memberikan suara kepada pemimpinnya,” ungkap Ade.

Terkait hasil Munas Golkar di Bali yang merekomendasikan untuk tetap mengusung pilkada lewat DPRD, Ade mengatakan, rekomendasi itu bukan keputusan final. “Rekomendasi itu bisa dilaksanakan bisa tidak. Jika rakyat memang menghendaki pilkada langsung, kami akan menutup mata terhadap kepentingan elite partai,” ucapnya.

Kiswondari/Khoirul muzakki
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7417 seconds (0.1#10.140)