Bahas Perppu Pilkada, DPR Akan Undang SBY

Kamis, 18 Desember 2014 - 12:26 WIB
Bahas Perppu Pilkada,...
Bahas Perppu Pilkada, DPR Akan Undang SBY
A A A
JAKARTA - DPR akan membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota pada Januari 2015.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi II DPR akan mengundang mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pihak yang menerbitkan perppu. Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria mengatakan, selain mengundang pemerintah periode lalu yang menerbitkan perppu, DPR juga akan melibatkan sejumlah pakar saat pembahasan.

Komisi II mengundang SBY untuk dimintai penjelasan atas maksud dan tujuan penerbitan perppu. DPR akan menanyakan dasar pemikiran kelahiran perppu, padahal pada rancangan awal pemerintahan SBY yang menginginkan pilkada lewat DPRD. “Kami akan mengundang pakar, juga pemerintah sebelumnya, SBY atau diwakili menteri dalam negeri yang lama (Gamawan Fauzi),” kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.

Komisi II juga sudah mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) guna mendengarkan pendapat dan pandangannya, termasuk kesiapan kedua lembaga tersebut dalam menyelenggarakan pilkada tahun depan.

“Pada masa reses semua anggota Komisi II juga harus menyerap aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi harapan masyarakat mengenai pilkada, apakah ingin langsung atau tidak,” kata anggota Fraksi Partai Gerindra itu. Menurut Riza, masih banyak kelemahan atas perppu tersebut. Misalnya pada kasus pelantikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggantikan Joko Widodo, konflik sempat pecah karena aturan multitafsir.

Sementara itu, elite partai di DPR yang terpecah terkait mekanisme pilkada tidak membuat rakyat terbelah. Mayoritas masyarakat tetap mendukung pilkada secara langsung. Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), sebanyak 84,1% rakyat memilih pilkada langsung dan hanya 5,8% rakyat memilih pilkada lewat DPRD. Konstituen partai baik di Koalisi Merah Putih (KMP) maupun Koalisi Indonesia Hebat (KIH) juga mayoritas ingin pilkada langsung.

“Pendukung partai di KMP 81% memilih pilkada langsung, pendukung partai KIH 91%,” kata Direktur LSI Kuskrido Ambardi dalam diskusi publik di Jakarta kemarin. Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Ade Komarudin pada kesempatan sama mengatakan, tanpa melakukan survei pun sudah tampak kecenderungan publik yang menginginkan pilkada langsung.

Ade memandang, secara konstitusi, baik pilkada langsung maupun tak langsung, tidak ada yang salah dan keduanya memiliki landasan hukum kuat. “Otomatis mayoritas rakyat memilih pilkada langsung karena mereka berkepentingan langsung untuk memberikan suara kepada pemimpinnya,” ungkap Ade.

Terkait hasil Munas Golkar di Bali yang merekomendasikan untuk tetap mengusung pilkada lewat DPRD, Ade mengatakan, rekomendasi itu bukan keputusan final. “Rekomendasi itu bisa dilaksanakan bisa tidak. Jika rakyat memang menghendaki pilkada langsung, kami akan menutup mata terhadap kepentingan elite partai,” ucapnya.

Kiswondari/Khoirul muzakki
(bbg)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved