Larangan Jilbab Panjang, DPR Diminta Panggil Menteri Rini

Kamis, 18 Desember 2014 - 12:14 WIB
Larangan Jilbab Panjang,...
Larangan Jilbab Panjang, DPR Diminta Panggil Menteri Rini
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dinilai berlebihan mengatur penggunaan jilbab panjang atau tidak melebihi leher dalam rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kementeriannya.

Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW)menyarankan DPR melalui mitra kerja BUMN memanggil Rini untuk mengklarifikasi kabar kebijakan pelarangan tersebut.

"Secara prinsip kalau ada penjelasan dari menteri baik iya atau tidak, maka kontroversi ini harus diselesaikan DPR. Penting segera memanggil Bu Menteri untuk segera dikoreksi," cetus Hidayat dalam perbincangannya dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Kamis (18/12/2014).

Wakil Ketua MPR ini mengaku tiak setuju apabila benar Rini mengeluarkan aturan mengenai larangan penggunaan jilbab panjang.

"Harusnya yang diperhatikan para menteri adalah meningkatkan kinerja para pegawai, itu yang di nomor satukan," tandasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6419 seconds (0.1#10.140)