Kejagung Siapkan Pengganti 4 Penyidik KPK yang Ditarik

Rabu, 17 Desember 2014 - 23:38 WIB
Kejagung Siapkan Pengganti...
Kejagung Siapkan Pengganti 4 Penyidik KPK yang Ditarik
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyangkal akan menarik semua penyidiknya yang sekarang ditempatkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penyidik KPK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana mengatakan, pihaknya hanya akan menarik empat orang penyidik yang notabene masa tugasnya sudah habis sebagai penyidik KPK.

"Jika dibutuhkan kami akan menyiapkan penggantinya. Bahkan bisa lebih (dari empat)," kata Tony di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (17/12/2014).

Tony menjelaskan, ada aturan di KPK yang mengatur batas masa tugas penyidik. Menurutnya, penyidik bisa ditambah masa tugasnya setelah melewati empat tahun menjadi delapan tahun. Bahkan, aturannya bisa ditambah dua tahun menjadi 10 tahun.

"Penyidik yang disana (KPK) ada yang melebihi 11 tahun. Nah ini yang akan kita kumpulkan dulu," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad merasa keberatan atas rencana Kejaksaan Agung menarik para penyidiknya dari KPK. Abraham khawatir jika para penyidik tersebut ditarik dari lembaganya akan mengganggu ritme pemberantasan korupsi.

"Ini bukan soal rela. Apakah memang Kejaksaan Agung sedang dalam kekurangan tenaga untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum," ujar Abraham di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, 15 Desember 2014.
(kri)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved