Pengganti Hamdan Zoelva Diminta Jangan Politikus

Rabu, 17 Desember 2014 - 17:59 WIB
Pengganti Hamdan Zoelva...
Pengganti Hamdan Zoelva Diminta Jangan Politikus
A A A
JAKARTA - Masa jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva akan berakhir pada 7 Januari 2014.

Pengganti Hamdan diharapkan bukan berasal dari kalangan politikus agar MK terbebas dari kepentingan politik.

Peneliti pada Divisi Kajian Hukum Tatanegara Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) M Imam Nasef memiliki tiga alasan atas hal itu.

Pertama kata dia, salah satu prinsip negara hukum adalah kekuasaan kehakiman yang merdeka.

Sebagai lembaga pemegang kekuasaan kehakiman, kata dia, MK harus menjunjung tinggi independensi dan imparsialitas.

"Masuknya orang-orang berlatar belakang parpol ke tubuh MK bisa mengganggu independensi dan imparsialitas lembaga penegak konstitusi. Kalau itu terjadi maka tentu akan mendistorsi prinsip negara hukum yang diadopsi dalam konstitusi kita," tutur Nasef kepada Sindonews, Rabu (17/12/2014).

Kedua, kata Nasef, calon hakim MK tidak boleh dari kalangan politisi dimaksudkan untuk menghindari konflik kepentingan atau conflict of interest.

Menurut dia, sulit dipungkiri beberapa kewenangan MK bersinggungan dengan kepentingan parpol.

Khususnya kewenangan memutus perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), pembubaran parpol dan pemakzulan atau impeachment.

"Kalau hakim MK berasal dari kalangan politikus tentu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam memutus perkara," paparnya.

Terakhir, kata dia, MK memiliki pengalaman buruk terkait kasus suap hakim. "Memang tidak dapat digeneralisir bahwa hakim-hakim MK yang berlatar belakang politikus akan bermasalah, namun antisipasi terhadap hal itu tentunya jauh lebih baik untuk dilakukan," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6067 seconds (0.1#10.140)