Sengketa TPI Clear Tinggal Eksekusi

Rabu, 17 Desember 2014 - 13:21 WIB
Sengketa TPI Clear Tinggal...
Sengketa TPI Clear Tinggal Eksekusi
A A A
JAKARTA - Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) terkait sengketa kepemilikan saham TPI dinilai sudah mempunyai kekuatan hukum yang kuat. Sehingga hasil putusan tersebut seharusnya tinggal ditindaklanjuti.

"Putusan (BANI) sudah clear. Tinggal eksekusinya saja sekarang," kata Pakar Hukum Bisnis Frans Hendra Winarta saat dihubungi Sindonews, di Jakarta, Rabu (17/12/2014).

Menurut Frans, semua pihak sudah seharusnya menaati putusan BANI. Karena tidak ada upaya hukum lain di luar pengadilan Arbitrase. Sebab, sejak awal semua pihak sudah menggantungkan perjanjian tersebut di badan arbitrase.

Upaya pihak pihak kalah, dalam hal ini Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut) yang tetap berpedoman pada pengadilan umum dan kasasi Mahkamah Agung (MA), dinilai tidak tepat. Frans pun menyebut hak para pihak berperkara harus berani mengambil risiko untuk menerima putusan BANI.

"Dari awal semua (pihak) sudah sepakat diselesaikan di BANI. Ya (keluarnya) putusan itu yang dijalankan," ujarnya.

Seperti diketahui, putusan BANI dengan Nomor 547/XI/ARB-BANI/2013 pada putusan pertama dan terakhir memutuskan perkara kepemilikan saham TPI dimenangkan pihak PT Berkah Karya Bersama. Dalam putusannya, BANI mewajibkan pihak Tutut membayar utang senilai Rp510 miliar kepada PT Berkah serta membayar biaya perkara sengketa ke BANI.
(hyk)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
6 Bulan Tinggal di Luar...
6 Bulan Tinggal di Luar Angkasa, Rongga Otak Astronot Membengkak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved