Usai Bayari Utang, Kini PT Berkah Talangi Uang Perkara Tutut
A
A
A
JAKARTA - PT Berkah Karya Bersama pernah membayari utang-utang Siti Hardiyanti Rukmana hingga USD81 juta. Kini PT Berkah menalangi uang perkara di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
Menurut Kuasa Hukum PT Berkah Karya Bersama Andi F Simangunsong, beban perkara di BANI memang menjadi kewajiban dua pihak berperkara. Beban perkara yang dibebankan kedua pihak berperkara diketahui mencapai Rp4,6 miliar.
Biaya tersebut kemudian menjadi tanggungan masing-masing menjadi Rp2,3 miliar.
"Saya akan segera melakukan penagihan (utang) ke kubu Tutut senilai Rp510 miliar, ditambah dengan biaya perkara di BANI (talangan) senilai Rp2,3 Miliar," kata Andi di kantor BANI, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2014).
Putusan BANI pada perkara Nomor 547/XI/ARB-BANI/2013 pada putusan pertama dan terakhir memutuskan perkara kepemilikan saham TPI dimenangkan pihak PT Berkah Karya Bersama.
Dalam putusannya, BANI mewajibkan pihak Tutut membayar utang senilai Rp510 miliar kepada PT Berkah serta membayar biaya perkara sengketa ke BANI. (Baca: Alasan BANI Hukum Tutut Bayar Utang Rp510 Miliar)
Menurut Kuasa Hukum PT Berkah Karya Bersama Andi F Simangunsong, beban perkara di BANI memang menjadi kewajiban dua pihak berperkara. Beban perkara yang dibebankan kedua pihak berperkara diketahui mencapai Rp4,6 miliar.
Biaya tersebut kemudian menjadi tanggungan masing-masing menjadi Rp2,3 miliar.
"Saya akan segera melakukan penagihan (utang) ke kubu Tutut senilai Rp510 miliar, ditambah dengan biaya perkara di BANI (talangan) senilai Rp2,3 Miliar," kata Andi di kantor BANI, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2014).
Putusan BANI pada perkara Nomor 547/XI/ARB-BANI/2013 pada putusan pertama dan terakhir memutuskan perkara kepemilikan saham TPI dimenangkan pihak PT Berkah Karya Bersama.
Dalam putusannya, BANI mewajibkan pihak Tutut membayar utang senilai Rp510 miliar kepada PT Berkah serta membayar biaya perkara sengketa ke BANI. (Baca: Alasan BANI Hukum Tutut Bayar Utang Rp510 Miliar)
(hyk)