Fraksi MPR Usul Jadi Lembaga Tafsir UU

Senin, 15 Desember 2014 - 13:03 WIB
Fraksi MPR Usul Jadi...
Fraksi MPR Usul Jadi Lembaga Tafsir UU
A A A
PALEMBANG - Sejumlah pimpinan fraksi MPR menginginkan MPR memiliki kewenangan sebagai lembaga penafsir undangundang (UU) layaknya Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab MK sebagai satu-satunya lembaga yang diberi kewenangan menafsir UU justru putusannya tidak sesuai dengan konstitusi.

“Dari hasil kajian konstitusi MPR, ada hal krusial yang membutuhkan solusi. Di sistem tata negara kita tidak boleh ada lembaga penafsir UU selain MK, sedangkan MK tidak banyak memahami lahirnya UUD 1945, maka keputusannya juga tidak sesuai konstitusi kita,” kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR Abdul Kadir Karding dalam diskusi bertajuk “Refleksi Akhir Tahun: Peran MPR Dalam Dinamika Politik” di Hotel Novotel Palembang kemarin.

Menurut Karding, sebagai bagian dari MPR dirinya ingin agar MPR menjadi lembaga tinggi negara dengan kewenangan yang diperkuat. Salah satunya kewenangan terhadap tafsir UU. “Karena MPR sudah pasti paham konstitusi dan sejarah konstitusi itu dilahirkan,” jelas Karding. Lebih lanjut dia mengungkapkan di MK sendiri selama ini tidak bisa menafsirkan persoalan yang berhubungan dengan politik, melainkan hanya menafsir UU.

Karena itu, MPR yang diberi mandat untuk sosialisasikan empat konsensus kebangsaan, harus memegang peranan yang strategis. “Itu menjadi salah satu poin yang menjadi harapan kita,” imbuhnya. Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi Partai NasDem di MPR, Fadholi. Menurutnya, kalau Karding berpendapat bahwa MPR kurang leluasa karena kewenangan yang diberikan terbatas, MPR harus memiliki keberanian untuk menjadi leluasa dalam menjalankan perannya.

“Sekarang masalahnya, MPR berani atau tidak berani? Mau atau tidak mau,” kata Fadholi pada kesempatan yang sama. Lalu, sambungnya, kalau berkeinginan untuk memperkuatkan perannya, MPR harus memikirkan bagaimana caranya dan tentunya harus ada keseimbangan antara MPR dan DPR.

Sementara itu, Sekjen MPR Eddie Siregar mengatakan, sesungguhnya MPR tidak pernah tidur ataupun pasif. Dirinya menekankan bahwa fungsi dan peran MPR bisa mengejawantah dalam diri pimpinan dan sekjen sendiri berperan untuk memberi segala masukan-masukan yang bersifat kenegarawanan kepada MPR.

“Kita lihat pimpinan sekarang sebagai tugas bukan pekerjaan. Ini yang menyebabkan mereka bisa bergerak inovatif dan kreatif,” kata Eddie pada kesempatan yang sama. Menurut Eddie, Sekjen MPR juga memberikan masukan bahwa pimpinan MPR harus bisa merangkul seluruh fraksi dan saran itu diterima dengan jernih oleh pimpinan MPR.

Kiswondari
(ars)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved