Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Senin, 15 Desember 2014 - 12:33 WIB
Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja
Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja
A A A
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Muh Hanif Dhakiri dikenal publik karena blusukan-nya ke tempat penampungan TKI.

Dengan pakaian khasnya kemeja putih dan celana panjang hitam, dia lompat pagar dan menemukan puluhan TKI. Pihaknya tidak akan mengganggu siapa pun yang mencari duit, namun dia akan pastikan mereka berbisnis sesuai ketentuan.

Dengan semboyan tidak akan berpihak kepada siapa pun kecuali kebenaran dan keadilan, Hanif menata para pahlawan devisa secara komprehensif. Berikut penuturannya kepada KORAN SINDOdi ruang kerjanya, kantor Kemenaker.

Apa fokus pekerjaan sebagai menteri ketenagakerjaan ke depan?

Pelaksanaan reformasi birokrasi, revitalisasi balai latihan kerja (BLK), sertifikasi kompetensi, perluasan kesempatan kerja, perbaikan regulasi, perbaikan sistem pengelolaan TKI, perbaikan sistem hubungan industrial, jaminansosialtenagakerjauntuk kesejahteraan pekerja menjadi tugas yang harus dihadapi bersama dengan cepat dan tepat.

Ini agenda kita ke depan, saya menyebutnya sebagai revolusi mental ketenagakerjaan. Jadi, ini inisiatif yang dikembangkan untuk memastikan tata kelola ketenagakerjaan bisa semakin lebih baik. Saya minta dibantu untuk membuat call center pusat pengaduan ketenagakerjaan yang bisa diakses 24 jam. Ini menjadi penting.

Terkait ketenagakerjaan, antara pekerja dan pengusaha selama ini tidak pernah bertemu dalam posisi seimbang. Bagaimana mengatasinya?

Pemerintah memiliki komitmen serius untuk membangun relasi industrial yang harmonis dan produktif. Selama ini setiap pengusaha dan pekerja duduk di suatu forum mereka cenderung sudah pasang kudakuda. Forum cenderung ada di posisi power relationship dan bukan human relationship. Ke depan kita akan giring masingmasing mereka untuk duduk sesuai kewajibannya dengan konteks relasi industrial.

Polemik penetapan upah minimum selalu terjadi. Apakah ini akan menjadi prioritas agenda ketenagakerjaan?

Terkait dengan kenaikan BBM tahun ini, saya sudah sampaikan ke pengusaha untuk memberi insentif tambahan seperti transpor dan uang makan. Kemenaker pun akan mengubah fokus dari persoalan upah ke pengeluaran buruh yakni bagaimana menekan biaya pengeluaran pekerja.

Saya punya keyakinan upah adalah salah satu komponen kesejahteraan. Pilihan kita ada dua, yakni memperbesar upah atau memperkecil pengeluaran. Jika kita masih ribut di memperbesar pemasukan akan alot terus, karena sifat pengusaha mencari profit setingginya dan pekerja mencari upah setingginya. Jika komponen lain terkait kesejahteraan ditekan maka biaya pengeluaran pekerja akan berkurang.

Masyarakat Ekonomi ASEAN akan berlaku 2015 nanti. Apa yang sudah dipersiapkan?

Tantangan MEA harus dihadapi dengan kebijakan dan regulasi yang memprioritaskan upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja sehingga mampu bersaing dengan tenaga kerja lain di kawasan ASEAN. Selain peningkatan kompetensi, kita juga memerlukan regulasi yang lebih baik untuk menyerap tenaga kerja asing. Persaingan tenaga kerja di kawasan ASEAN akan semakin terbuka. Oleh karena itu, pelatihan kerja dan percepatan sertifikasi kompetensi kerja perlu mendapat perhatian bersama sebagai bagian penting investasi SDM Indonesia yang berkualitas.

Apa jaring pengaman yang disiapkan agar tenaga kerja dalam negeri tidak semakin tersudut dengan tenaga kerja asing?

Kalau MEA sudah jalan maka akan ada arus tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia. Kita sebagai negara yang sudah menandatangani perjanjian internasional harus menghormati hukum internasional tersebut. Namun demikian, kita juga memiliki hak untuk mengatur standarisasi dari profesi yang kelak menjadi arena pertempuran antara tenaga kerja asing dan dalam negeri.

Tercatat ada 7,24 juta penganggur tahun ini. Apa kebijakan baru untuk mengurangi pengangguran?

Besarnya jumlah pengangguran terbuka masih menjadi permasalahan di tahun mendatang. Untuk itu, suka tidak suka, peningkatan kualitas tenaga kerja dan penciptaan kesempatan kerja seluas-luasnya perlu jadi prioritas ketenagakerjaan. Namun, ada persepsi yang salah seolah- olah Kemenaker saja yang bertugas membuka lapangan pekerjaan. Bukan seperti itu. Penyediaan lapangan kerja pasti akan menjadi tanggung jawab dari kementerian teknis terkait.

Penanganan TKI selanjutnya bagaimana?

Terkait dengan TKI, idealnya kita memperluas kesempatan kerja sebanyak mungkin sehingga seluruh angkatan kerja kita bisa terserap di dalam pasar kerja dalam negeri. Namun, kesempatan kerja bukan monopoli Kemenaker saja, melainkan juga di kementerian lain. Jika dari pasar kerja dalam negeri tidak cukup terus bagaimana, sementara angkatan kerja lebih tinggi dari pasar kerja yang tersedia maka pengiriman TKI keluar negeri masih menjadi solusi. Tapi kalau dikirim ke luar, siapa yang harus dikirim.

Hal ini terkait dengan statement Pak JK tentang penekanan pengiriman TKI tidak berkeahlian. Kalau yang mempunyai skill seperti manajer, dokter, perawat, dan insinyur tentu masih bebas dikirim ke luar negeri.

Neneng zubaidah
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7220 seconds (0.1#10.140)