Empat Pelaku Hipnosis Berhasil Tipu Korban Rp2,6 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2014 - 14:23 WIB
Empat Pelaku Hipnosis...
Empat Pelaku Hipnosis Berhasil Tipu Korban Rp2,6 Miliar
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan menangkap empat pelaku penipuan dengan modus hipnosis. Kelompok yang terdiri atas tiga wanita dan satu pria ini menipu korbannya hingga Rp2,6 miliar.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, empat pelaku yang dibekuk yakni EV, 31, AR, 33, LY, 45, dan OS alias Koko, 50. Mereka ditangkap di Apartemen Mediterania Tanjung Duren dan Jalan Guntur, Jakarta Selatan, Rabu (10/12).

“Korbannya ada tiga orang. Mereka berpura-pura mampu mengusir roh jahat yang mendiami tubuh korban,” ujarnya kemarin. Awalnya polisi menangkap tersangka EV di Jalan Guntur saat sedang beraksi terhadap korban berinisial IH. Saat itu korban yang baru saja turun dari mobil Toyota Avanza milik pelaku kaget ketika sejumlah perhiasan di dalam tas kresek berubah menjadi tiga botol air mineral.

Korban langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan korban terdengar oleh warga karena merasa curiga akhirnya mobil yang dikemudikan EV dihentikan. Saat diperiksa ternyata kresek berisi uang dan perhiasan ada di dalam mobil pelaku. “Pelaku dibawa ke Polsek Setiabudi dan saat dilakukan pengembangan, pelaku mengakui telah menghipnosis dua korban lain,” kata Wahyu.

Dari keterangan tersangka itulah berhasil ditangkap tiga pelaku lain. Korban hipnosis lain berinisial L yang menelan kerugian Rp2,6 miliar akibat kehilangan uang dan perhiasan. Dari keterangan korban, dia bertemu pelaku di salah satu pusat perbelanjaan. Saat itu salah satu pelaku wanita berpura-pura bertanya kepada korban mengenai obat herbal untuk pengobatan.

Entah bagaimana akhirnya mereka menjadi akrab hingga akhirnya datang pelaku lain. “Di sela-sela obrolan ini pelaku kedua berpura-pura bahwa korban sedang diikuti makhluk gaib sehingga rezekinya tertutup,” ucapnya. Mendapat penjelasan itu, korbanpercayakemudianpelaku pun meminta korban menyerahkan hartanya untuk dibersihkan dari roh jahat.

Seluruh uang dan harta milik korban dimasukkan ke kantong kresek. Setelah itu korban ditinggalkan begitu saja dengan tas kresek berisi air mineral. “Korban seperti dihipnosis karena percaya saja saat diminta mengeluarkan hartahartanya,” ujar Wahyu. Korban sadar telah tertipu ketika berada di rumah dan melaporkan kejadian ke Polda Metro Jaya.

Ketika beraksi empat tersangka membagi tugas seperti mencari korban, merayu korban, sopir, dan satu pelaku sebagai paranormal. Tersangka EV mengatakan, dirinya bertugas sebagai sopir untuk mengantar korban dan berkeliling saat pelaku lain memperdayai korban. Hasil kejahatannya itu dibagi rata.

Dari tiga kali beraksi, mereka meraup hasil hampir Rp2,9 miliar, tapi tidak semua uang tunai ada juga perhiasan emas dan berlian Psikolog dari Universitas Indonesia (UI) Farida Haryoko mengatakan, kendati saat ini era modern, praktik hipnosis masih saja banyak terjadi. Hipnosis lebih berkembang dan kerap digunakan untuk tindakan merugikan orang lain.

Kasus hipnosis yang menimpa beberapa korban dengan total kerugian Rp2,6 miliar dengan sasaran wanita usia renta itu terjadi karena si korban tidak memiliki kesadaran terhadap lingkungan sekitar. Artinya, korban kurang sadar dengan orang asing yang menghampirinya. “Biasanya nenek-nenek itu kalau diajak ngobrol sudah senang. Apalagi obrolan itu berlanjut jadi korban semakin merasa senang karena ada kebutuhan (sosial) yang terpenuhi,” terangnya.

Helmi syarif/R Ratna purnama
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7409 seconds (0.1#10.140)