Romi Suap Akil dari Uang Penjualan SPBU
Jum'at, 12 Desember 2014 - 10:07 WIB
Romi Suap Akil dari Uang Penjualan SPBU
A
A
A
JAKARTA - Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan nonaktif Romi Herton menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar dengan uang hasil penjualan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Itu terungkap dari kesaksian Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera Muhammad Syarif Abu Bakar alias Cek Mamat dan Sekretaris Daerah (Sekda) Uchok Hidayat yang saling berkesesuaian dengan keterangan PNS Pengadilan Negeri Irwan Isbandi alias Bambang saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan Romi Herton dan istrinya, Masyito, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kemarin.
Cek Mamat mengetahui Romi mengajukan gugatan sengketa Pilkada Kota Palembang 2013 ke MK melalui pemberitaan koran. Selama proses pilkada, Mamat mengaku tidak ada transaksi keuangan dengan Romi, hanya transaksi jual beli SPBU milik Romi. Jual beli terjadi setelah Romi dan pasangannya, Harno Joyo, dinyatakan kalah suara dari pasangan Sarimuda-Nelly Rasdania yang diputus KPU Kota Palembang.
Kepada Mamat, Romi menyampaikan butuh dana Rp2 miliar. “Romi ngomong SPBU akan saya jual karena banyak utang. Nanti Pak Uchok (Uchok Hidayat) yang dikuasakan oleh Pak Romi untuk urus pembayaran,” ungkap Mamat di depan majelis hakim.
Sekitar dua atau tiga pekan berselang, Uchok menghubungi dan mendatangi Mamat. Uchok menyatakan, harga SPBU milik Romi senilai Rp15 miliar. Karena itu, Mamat harus melunasi itu. Mamat mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu. Yang ada saat itu hanya Rp11 miliar. Uchok langsung mengiyakan uang Rp11 miliar tersebut. Permintaan Romi lewat lisan kepada Uchok itu terjadi pada 10 Mei 2013.
Saat kedatangannya, Uchok meminta Rp2 miliar yang sebelumnya disampaikan Romi. “Uang Rp11 miliar diminta tunai pembayarannya. Jumlah Rp11 miliar ada uang pribadi dan perusahaan. Diserahkan ke Uchok sore, 10 (Mei 2013),” ungkapnya. Sebelum diterima Uchok, uang lebih dulu diberikan Mamat ke Iwan alias Bambang yang kemudian dibawa langsung ke Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II untuk diterbangkan ke Jakarta.
Mamat tidak tahu tujuan dibawanya uang ke Jakarta. Hanya, Romi menyebutkan untuk pembayaran utang. Uang tersebut dibungkus Mamat dalam delapan koper. “Ada tanda terimanya Rp2 miliar. Ternyata keliru itu. UangnyaRp11miliar,” ungkapnya. Irwan Isbandi alias Bambang membenarkan hampir keseluruhan kesaksian Cek Mamat.
Dari kantor Mamat, Irwan menerima lima koper dan tiga tas jinjing berisi uang Rp11 miliar. Uchok Hidayat menuturkan, dia tiga kali diperiksa sebagai saksi untuk Romi di KPK. Dia mengubah kesaksiannya di BAP atas perintah pengambilan uang. Di BAP tertulis uang yang diambil Rp2 miliar diubah menjadi Rp15 miliar. Dia menuturkan, Romi memiliki tiga SPBU yang dijual ke Cek Mamat.
Sabir laluhu
Itu terungkap dari kesaksian Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera Muhammad Syarif Abu Bakar alias Cek Mamat dan Sekretaris Daerah (Sekda) Uchok Hidayat yang saling berkesesuaian dengan keterangan PNS Pengadilan Negeri Irwan Isbandi alias Bambang saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan Romi Herton dan istrinya, Masyito, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kemarin.
Cek Mamat mengetahui Romi mengajukan gugatan sengketa Pilkada Kota Palembang 2013 ke MK melalui pemberitaan koran. Selama proses pilkada, Mamat mengaku tidak ada transaksi keuangan dengan Romi, hanya transaksi jual beli SPBU milik Romi. Jual beli terjadi setelah Romi dan pasangannya, Harno Joyo, dinyatakan kalah suara dari pasangan Sarimuda-Nelly Rasdania yang diputus KPU Kota Palembang.
Kepada Mamat, Romi menyampaikan butuh dana Rp2 miliar. “Romi ngomong SPBU akan saya jual karena banyak utang. Nanti Pak Uchok (Uchok Hidayat) yang dikuasakan oleh Pak Romi untuk urus pembayaran,” ungkap Mamat di depan majelis hakim.
Sekitar dua atau tiga pekan berselang, Uchok menghubungi dan mendatangi Mamat. Uchok menyatakan, harga SPBU milik Romi senilai Rp15 miliar. Karena itu, Mamat harus melunasi itu. Mamat mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu. Yang ada saat itu hanya Rp11 miliar. Uchok langsung mengiyakan uang Rp11 miliar tersebut. Permintaan Romi lewat lisan kepada Uchok itu terjadi pada 10 Mei 2013.
Saat kedatangannya, Uchok meminta Rp2 miliar yang sebelumnya disampaikan Romi. “Uang Rp11 miliar diminta tunai pembayarannya. Jumlah Rp11 miliar ada uang pribadi dan perusahaan. Diserahkan ke Uchok sore, 10 (Mei 2013),” ungkapnya. Sebelum diterima Uchok, uang lebih dulu diberikan Mamat ke Iwan alias Bambang yang kemudian dibawa langsung ke Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II untuk diterbangkan ke Jakarta.
Mamat tidak tahu tujuan dibawanya uang ke Jakarta. Hanya, Romi menyebutkan untuk pembayaran utang. Uang tersebut dibungkus Mamat dalam delapan koper. “Ada tanda terimanya Rp2 miliar. Ternyata keliru itu. UangnyaRp11miliar,” ungkapnya. Irwan Isbandi alias Bambang membenarkan hampir keseluruhan kesaksian Cek Mamat.
Dari kantor Mamat, Irwan menerima lima koper dan tiga tas jinjing berisi uang Rp11 miliar. Uchok Hidayat menuturkan, dia tiga kali diperiksa sebagai saksi untuk Romi di KPK. Dia mengubah kesaksiannya di BAP atas perintah pengambilan uang. Di BAP tertulis uang yang diambil Rp2 miliar diubah menjadi Rp15 miliar. Dia menuturkan, Romi memiliki tiga SPBU yang dijual ke Cek Mamat.
Sabir laluhu
(bbg)