Romi Suap Akil dari Uang Penjualan SPBU

Jum'at, 12 Desember 2014 - 10:07 WIB
Romi Suap Akil dari...
Romi Suap Akil dari Uang Penjualan SPBU
A A A
JAKARTA - Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan nonaktif Romi Herton menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar dengan uang hasil penjualan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Itu terungkap dari kesaksian Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera Muhammad Syarif Abu Bakar alias Cek Mamat dan Sekretaris Daerah (Sekda) Uchok Hidayat yang saling berkesesuaian dengan keterangan PNS Pengadilan Negeri Irwan Isbandi alias Bambang saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan Romi Herton dan istrinya, Masyito, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kemarin.

Cek Mamat mengetahui Romi mengajukan gugatan sengketa Pilkada Kota Palembang 2013 ke MK melalui pemberitaan koran. Selama proses pilkada, Mamat mengaku tidak ada transaksi keuangan dengan Romi, hanya transaksi jual beli SPBU milik Romi. Jual beli terjadi setelah Romi dan pasangannya, Harno Joyo, dinyatakan kalah suara dari pasangan Sarimuda-Nelly Rasdania yang diputus KPU Kota Palembang.

Kepada Mamat, Romi menyampaikan butuh dana Rp2 miliar. “Romi ngomong SPBU akan saya jual karena banyak utang. Nanti Pak Uchok (Uchok Hidayat) yang dikuasakan oleh Pak Romi untuk urus pembayaran,” ungkap Mamat di depan majelis hakim.

Sekitar dua atau tiga pekan berselang, Uchok menghubungi dan mendatangi Mamat. Uchok menyatakan, harga SPBU milik Romi senilai Rp15 miliar. Karena itu, Mamat harus melunasi itu. Mamat mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu. Yang ada saat itu hanya Rp11 miliar. Uchok langsung mengiyakan uang Rp11 miliar tersebut. Permintaan Romi lewat lisan kepada Uchok itu terjadi pada 10 Mei 2013.

Saat kedatangannya, Uchok meminta Rp2 miliar yang sebelumnya disampaikan Romi. “Uang Rp11 miliar diminta tunai pembayarannya. Jumlah Rp11 miliar ada uang pribadi dan perusahaan. Diserahkan ke Uchok sore, 10 (Mei 2013),” ungkapnya. Sebelum diterima Uchok, uang lebih dulu diberikan Mamat ke Iwan alias Bambang yang kemudian dibawa langsung ke Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II untuk diterbangkan ke Jakarta.

Mamat tidak tahu tujuan dibawanya uang ke Jakarta. Hanya, Romi menyebutkan untuk pembayaran utang. Uang tersebut dibungkus Mamat dalam delapan koper. “Ada tanda terimanya Rp2 miliar. Ternyata keliru itu. UangnyaRp11miliar,” ungkapnya. Irwan Isbandi alias Bambang membenarkan hampir keseluruhan kesaksian Cek Mamat.

Dari kantor Mamat, Irwan menerima lima koper dan tiga tas jinjing berisi uang Rp11 miliar. Uchok Hidayat menuturkan, dia tiga kali diperiksa sebagai saksi untuk Romi di KPK. Dia mengubah kesaksiannya di BAP atas perintah pengambilan uang. Di BAP tertulis uang yang diambil Rp2 miliar diubah menjadi Rp15 miliar. Dia menuturkan, Romi memiliki tiga SPBU yang dijual ke Cek Mamat.

Sabir laluhu
(bbg)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved