KPK Periksa Angelina Sondakh di Rutan Pondok Bambu
A
A
A
JAKARTA - Hari ini Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Anggota DPR RI Angelina Patricia Pingkan Sondakh (Angie). Pemeriksaan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha pemeriksaan dilakukan di tempat Angie ditahan lantaran untuk mempermudah jalannya pemeriksaan. "Teknis saja, biar lebih efisien," ujar Priharsa, Kamis (12/11/2014).
Diketahui, Angie akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan, Rizal Abdullah (RA), yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna Sumatera Selatan tahun 2010-2011.
Anggie merupakan anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pemuda, olahraga, kebudayaan dan pendidikan saat pembangunan Wisma Atlet tengah digulirkan pada tahun 2010-2011.
Angie juga telah menjadi terpidana kasus suap terkait penganggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta proyek lain di Kementerian Pendidikan Nasional.
Sementara, Rizal Abdullah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 29 September 2014 dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel tahun anggaran 2010-2011.
Rizal diduga melakukan mark up atau penggelembungan anggaran yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp25 miliar.
Adapun kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang sebelumnya juga telah menjerat sejumlah pihak. Mereka adalah M Nazaruddin dan anak buahnya, Mindo Rosalina Manulang, El Idris dan Wafid Muharram.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha pemeriksaan dilakukan di tempat Angie ditahan lantaran untuk mempermudah jalannya pemeriksaan. "Teknis saja, biar lebih efisien," ujar Priharsa, Kamis (12/11/2014).
Diketahui, Angie akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan, Rizal Abdullah (RA), yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna Sumatera Selatan tahun 2010-2011.
Anggie merupakan anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pemuda, olahraga, kebudayaan dan pendidikan saat pembangunan Wisma Atlet tengah digulirkan pada tahun 2010-2011.
Angie juga telah menjadi terpidana kasus suap terkait penganggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta proyek lain di Kementerian Pendidikan Nasional.
Sementara, Rizal Abdullah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 29 September 2014 dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel tahun anggaran 2010-2011.
Rizal diduga melakukan mark up atau penggelembungan anggaran yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp25 miliar.
Adapun kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang sebelumnya juga telah menjerat sejumlah pihak. Mereka adalah M Nazaruddin dan anak buahnya, Mindo Rosalina Manulang, El Idris dan Wafid Muharram.
(hyk)