Jabatan Busyro Berakhir, DPR Harus Tentukan Pengganti

Kamis, 11 Desember 2014 - 17:53 WIB
Jabatan Busyro Berakhir,...
Jabatan Busyro Berakhir, DPR Harus Tentukan Pengganti
A A A
JAKARTA - Masa jabatan Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas telah berakhir sejak 10 Desember 2014 kemarin. Hal tersebut menyebabkan 1 kursi pimpinan KPK kosong.

Pengamat Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakir mengatakan, DPR harusnya segera mencari pengganti Busyro.

Pasalnya jika kursi pimpinan KPK tersebut kosong, itu telah melanggar Udang-undang (UU) KPK Nomor 30 Tahun 2002, yang menyatakan komisioner KPK terdiri dari lima orang, bukan hanya empat komisioner.

"Dengan habisnya masa jabatan Pak Busyro, DPR semestinya mengambil sikap. Menurut UU kalau cuma empat orang (pimpinan) enggak boleh," ujar Muzakir saat dihubungi wartawan, Kamis (11/12/2014).

Jika memang belum ada pengganti Busyro, kata dia, daripada KPK hanya memiliki empat pimpinan. Sebaiknya jabatan Busyro diperpanjang, dengan catatan hingga terpilihnya komisioner yang baru.

"Atau mengangkat Pak Busyro hingga akhir episode kepemimpinan semua komisioner selesai pada Desember 2015," tandasnya.
(hyk)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
13 Kata-kata Selamat...
13 Kata-kata Selamat Nyepi 2025 Tahun Saka 1947, Penuh Makna
1 jam yang lalu
Hari Raya Nyepi 2025...
Hari Raya Nyepi 2025 Tahun Saka Berapa?
1 jam yang lalu
Contoh Ucapan Nyepi...
Contoh Ucapan Nyepi 2025 untuk Teman Kantor yang Menyentuh
1 jam yang lalu
BSI Serahkan Zakat Rp787,5...
BSI Serahkan Zakat Rp787,5 Miliar dalam Empat Tahun
2 jam yang lalu
Tol Japek Arah Cikampek...
Tol Japek Arah Cikampek Padat, Rest Area KM 57 Berlakukan Buka-Tutup Siang Ini
2 jam yang lalu
Kapolri: Pemudik dengan...
Kapolri: Pemudik dengan Pesawat Meningkat 4,9 persen Dibanding 2024
2 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved