Eksekusi Mati Napi Narkoba Tunggu SK Presiden

Kamis, 11 Desember 2014 - 11:21 WIB
Eksekusi Mati Napi Narkoba...
Eksekusi Mati Napi Narkoba Tunggu SK Presiden
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap mengeksekusi mati 64 terpidana narkoba setelah grasi yang diajukan ditolak Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, untuk melaksanakan eksekusi Kejagung masih menunggu surat keputusan (SK) penolakan grasi tersebut dari Presiden. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana mengatakan, Kejagung masih menunggu surat keputusan yang menyatakan menerima atau menolak grasi ke-64 terpidana mati kasus narkoba tersebut.

”Itu harus kita telaah satu per satu, mana di antara mereka yang sudah selesai aspek yuridisnya,” ungkap Tony di Kejagung, Jakarta, kemarin. Aspek yuridis yang dimaksud adalah proses hukum yang dilalui narapidana bersangkutan dari pengadilan tingkat satu, banding, kasasi, peninjauan kembali (PK), hingga permohonan grasi.

Setelah semua aspek yuridis itu selesai, ada juga aspek sosiologis yang harus dilalui narapidana. Aspek so-siologis itu meliputi kondisi lingkungan napi, kondisi fisik, kondisi psikologis, hingga kesehatan napi yang bersangkutan. Selain aspek-aspek tadi, ujar Tony, ada kelanjutan aspek yang terakhir yaitu aspek teknis.

”Yaitu kapan, di mana, jam berapa, siapa regu tembak, dan lain-lainnya. Jadi sekarang kita tunggu saja SK grasinya supaya bisa segera dieksekusi,” katanya. Mantan Jaksa Agung Abdulrahman Saleh mendukung eksekusi mati terhadap terpidana narkoba. ”Kalau pendapat saya untuk perkara narkotika, setuju saja,” kata Arman panggilan akrab Abdulrahman Saleh.

Terkait teknis pelaksanaan, Arman menyatakan tidak bisa berbicara secara detail. Menurut dia, secara prosedur hukuman mati sudah diatur dalam undang-undang. ”Pokoknya secara prosedur harus dilalui. Kalau sudah berkekuatan hukum tetap, ya tidak masalah,” ujarnya.

Alfian faisal
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Berita Terkini
Puncak Waisak, Air Umbul...
Puncak Waisak, Air Umbul Jumprit Perkuat Spirit Kejernihan Pikiran Umat Buddha
6 menit yang lalu
Tegas! 56 Napi Provokator...
Tegas! 56 Napi Provokator Kerusuhan Lapas Muara Beliti Dipindah ke Nusakambangan
25 menit yang lalu
Penahanan Mahasiswi...
Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi Ditangguhkan, Polisi: Agar Bisa Lanjutkan Kuliah
59 menit yang lalu
Daftar Lengkap 51 Pati...
Daftar Lengkap 51 Pati TNI AU Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto pada Akhir April 2025
4 jam yang lalu
Ini Alasan Polisi Tangguhkan...
Ini Alasan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi
7 jam yang lalu
ERIA Perkuat Peran Media...
ERIA Perkuat Peran Media Dalam Pelaporan Isu Kawasan
9 jam yang lalu
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Tolak Rencana Israel Menyerang Iran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved