Eksekusi Mati Napi Narkoba Tunggu SK Presiden

Kamis, 11 Desember 2014 - 11:21 WIB
Eksekusi Mati Napi Narkoba...
Eksekusi Mati Napi Narkoba Tunggu SK Presiden
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap mengeksekusi mati 64 terpidana narkoba setelah grasi yang diajukan ditolak Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, untuk melaksanakan eksekusi Kejagung masih menunggu surat keputusan (SK) penolakan grasi tersebut dari Presiden. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana mengatakan, Kejagung masih menunggu surat keputusan yang menyatakan menerima atau menolak grasi ke-64 terpidana mati kasus narkoba tersebut.

”Itu harus kita telaah satu per satu, mana di antara mereka yang sudah selesai aspek yuridisnya,” ungkap Tony di Kejagung, Jakarta, kemarin. Aspek yuridis yang dimaksud adalah proses hukum yang dilalui narapidana bersangkutan dari pengadilan tingkat satu, banding, kasasi, peninjauan kembali (PK), hingga permohonan grasi.

Setelah semua aspek yuridis itu selesai, ada juga aspek sosiologis yang harus dilalui narapidana. Aspek so-siologis itu meliputi kondisi lingkungan napi, kondisi fisik, kondisi psikologis, hingga kesehatan napi yang bersangkutan. Selain aspek-aspek tadi, ujar Tony, ada kelanjutan aspek yang terakhir yaitu aspek teknis.

”Yaitu kapan, di mana, jam berapa, siapa regu tembak, dan lain-lainnya. Jadi sekarang kita tunggu saja SK grasinya supaya bisa segera dieksekusi,” katanya. Mantan Jaksa Agung Abdulrahman Saleh mendukung eksekusi mati terhadap terpidana narkoba. ”Kalau pendapat saya untuk perkara narkotika, setuju saja,” kata Arman panggilan akrab Abdulrahman Saleh.

Terkait teknis pelaksanaan, Arman menyatakan tidak bisa berbicara secara detail. Menurut dia, secara prosedur hukuman mati sudah diatur dalam undang-undang. ”Pokoknya secara prosedur harus dilalui. Kalau sudah berkekuatan hukum tetap, ya tidak masalah,” ujarnya.

Alfian faisal
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved