Dualisme Golkar, Menkumham Bentuk Tim Khusus

Selasa, 09 Desember 2014 - 16:58 WIB
Dualisme Golkar, Menkumham...
Dualisme Golkar, Menkumham Bentuk Tim Khusus
A A A
YOGYAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membentuk tim khusus untuk mengkaji dua kepengurusan di Partai Golkar yang telah didaftarkan masing-masing kubu, yakni Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.

Tim khusus ini akan menentukan kepengurusan mana yang sah sesuai perundang-undangan.

"Kami sudah menerima dua kepengurusan Partai Golkar, baik munas yang di Bali dan munas di Ancol. Kami bentuk tim khusus, meneliti data-datanya. Sesuai undang-undang tidak boleh ada kepengurusan ganda," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Gedung Graha Sabha Pratama Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Selasa (9/12/2014).

Namun Yasonna belum bisa memperkirakan waktu yang dibutuhkan tim khusus untuk menilai kepengurusan dua kubu.

"Ya tergantung tim bekerja, kita lihat dulu nanti seperti apa," pungkasnya.

Kemenkumham telah menerima daftar kepengurusan Partai Golkar dari kubu yang menggelar musyawarah nasional (Munas) di Bali, dan kubu yang menggelar munas di Jakarta.

Hasil munas di Bali menghasilkan kepengurusan dengan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Golkar. Sementara munas di Jakarta menghasilkan kepengurusan yang dipimpin oleh Agung Laksono.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2892 seconds (0.1#10.140)