DPR Minta Kementerian LH Kehutanan Perkuat Ekoregion

Selasa, 09 Desember 2014 - 11:36 WIB
DPR Minta Kementerian...
DPR Minta Kementerian LH Kehutanan Perkuat Ekoregion
A A A
JAKARTA - DPR meminta Kementerian Lingkungan dan Kehutanan memprioritaskan peran Pusat Pengelolaan Ekoregion (PPE) Lingkungan. Pengelolaan yang diserahkan kepada daerah itu bagian dari program otonomi daerah.

“Ini kan era otonomi daerah yakni ada dekonsentrasi. Kalau dulu sentralistik, saat ini tidak semua harus pusat, bahkan soal perizinan misalnya juga tidak perlu ada izin pusat, cukup daerah,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi di Jakarta kemarin. Dia mengkritik lambannya KementerianLingkunganHidup dan Kehutanan dalam menyusun program dan struktur kerja. Penggabungan dua kementerian tersebut hak prerogatif Presiden. Hanya, tidak boleh ada yang mengabaikan dua kementerian tersebut.

“Penggabungan ini jangan sampai menghilangkan tugas pokok dan dasar dari unsur-unsur di kementerian keduanya karena sampai saat ini struktur kementerian belum selesai,” ungkapnya. Kendati begitu, dia mengungkapkan peran PPE diperlukan, namun tetap menjalin koordinasi dengan pusat. Selama ini banyak kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang justru merusak lingkungan.

“Problemnya, ketika kebijakan pemda seringkali tidak terkonfirmasi ke pusat sehingga yang ada akan merusak lingkungan dan ekosistem yang ada. Banyak lahan produktif yang berubah jadi lahan industri sehingga limbahnya merusak lahan-lahan produktif lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Ekoregion Jawa (PPE J) Lingkungan Hidup Sugeng Priyanto mengatakan, sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi yang ingin mempermudah pelayanan publik, sebaiknya perizinan terkait lingkungan juga bisa dialihkan ke tingkat region.

Pusat cukup melakukan kontrol atas kinerja PPE yang ada. “Contohnya soal alih fungsi lahan, layanan perizinan dan nonperizinan bidang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3), pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3). Bisa didelegasikan ke region,” sebut Sugeng.

Menurut dia, sumber daya manusia (SDM) tingkat PPE sudah mampu bertanggung jawab dalam pelayanan terhadap masyarakat meski diakui tetap perlu supervisi dari pusat terutama terkait kinerja. Melalui penguatan peran PPE tersebut, tambah Sugeng, pengawasan lingkungan juga akan lebih efisien dan biayanya lebih hemat.

Imas damayanti/Sindonews
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Pesawat Airbus A400M...
Pesawat Airbus A400M Mendarat di Lanud Halim, Perkuat Armada Tempur TNI AU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved