DPR Minta Kementerian LH Kehutanan Perkuat Ekoregion

Selasa, 09 Desember 2014 - 11:36 WIB
DPR Minta Kementerian LH Kehutanan Perkuat Ekoregion
DPR Minta Kementerian LH Kehutanan Perkuat Ekoregion
A A A
JAKARTA - DPR meminta Kementerian Lingkungan dan Kehutanan memprioritaskan peran Pusat Pengelolaan Ekoregion (PPE) Lingkungan. Pengelolaan yang diserahkan kepada daerah itu bagian dari program otonomi daerah.

“Ini kan era otonomi daerah yakni ada dekonsentrasi. Kalau dulu sentralistik, saat ini tidak semua harus pusat, bahkan soal perizinan misalnya juga tidak perlu ada izin pusat, cukup daerah,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi di Jakarta kemarin. Dia mengkritik lambannya KementerianLingkunganHidup dan Kehutanan dalam menyusun program dan struktur kerja. Penggabungan dua kementerian tersebut hak prerogatif Presiden. Hanya, tidak boleh ada yang mengabaikan dua kementerian tersebut.

“Penggabungan ini jangan sampai menghilangkan tugas pokok dan dasar dari unsur-unsur di kementerian keduanya karena sampai saat ini struktur kementerian belum selesai,” ungkapnya. Kendati begitu, dia mengungkapkan peran PPE diperlukan, namun tetap menjalin koordinasi dengan pusat. Selama ini banyak kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang justru merusak lingkungan.

“Problemnya, ketika kebijakan pemda seringkali tidak terkonfirmasi ke pusat sehingga yang ada akan merusak lingkungan dan ekosistem yang ada. Banyak lahan produktif yang berubah jadi lahan industri sehingga limbahnya merusak lahan-lahan produktif lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Ekoregion Jawa (PPE J) Lingkungan Hidup Sugeng Priyanto mengatakan, sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi yang ingin mempermudah pelayanan publik, sebaiknya perizinan terkait lingkungan juga bisa dialihkan ke tingkat region.

Pusat cukup melakukan kontrol atas kinerja PPE yang ada. “Contohnya soal alih fungsi lahan, layanan perizinan dan nonperizinan bidang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3), pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3). Bisa didelegasikan ke region,” sebut Sugeng.

Menurut dia, sumber daya manusia (SDM) tingkat PPE sudah mampu bertanggung jawab dalam pelayanan terhadap masyarakat meski diakui tetap perlu supervisi dari pusat terutama terkait kinerja. Melalui penguatan peran PPE tersebut, tambah Sugeng, pengawasan lingkungan juga akan lebih efisien dan biayanya lebih hemat.

Imas damayanti/Sindonews
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5734 seconds (0.1#10.140)