DPR Tak Akur, Mendagri Sebut Pemerintahan Tetap Jalan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) akan tetap berjalan meskipun para wakil rakyat di DPR masih tidak akur.
Namun, dia yakin saat ini dua kubu di DPR, yaitu kubu Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) telah berdamai dan bisa mulai bekerja Januari mendatang.
"DPR sudah kompak dan bersatu, sehingga Januari bisa bekerja. Kalau DPR enggak kompak, pemerintah akan tetap jalan," ujar dia di Pullman Hotel, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya saat ini tengah membereskan peraturan perundangan yang masih tumpang tindih. Pemerintah bersama DPR akan merevisi bersama di DPR.
"Kita akan revisi bersama. Untuk masuk dalam DPR supaya dibahas, setidaknya ada penyederhanaan dalam proses perizinan yang akan dibahas bersama," jelasnya.
Sebab, tambah dia, hampir 3.000 Peraturan Daerah (Perda) telah dibatalkan oleh pihaknya lantaran tidak sesuai dengan peraturan perundangan.
"Yang mana daerah itu lupa bahwa ini negara RI, bukan negara agama, bukan sekuler. Tapi Perda itu muncul karena kemauan egoisme Pemda serta DPRD yang tidak memahami negara ini," tukasnya.
Namun, dia yakin saat ini dua kubu di DPR, yaitu kubu Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) telah berdamai dan bisa mulai bekerja Januari mendatang.
"DPR sudah kompak dan bersatu, sehingga Januari bisa bekerja. Kalau DPR enggak kompak, pemerintah akan tetap jalan," ujar dia di Pullman Hotel, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya saat ini tengah membereskan peraturan perundangan yang masih tumpang tindih. Pemerintah bersama DPR akan merevisi bersama di DPR.
"Kita akan revisi bersama. Untuk masuk dalam DPR supaya dibahas, setidaknya ada penyederhanaan dalam proses perizinan yang akan dibahas bersama," jelasnya.
Sebab, tambah dia, hampir 3.000 Peraturan Daerah (Perda) telah dibatalkan oleh pihaknya lantaran tidak sesuai dengan peraturan perundangan.
"Yang mana daerah itu lupa bahwa ini negara RI, bukan negara agama, bukan sekuler. Tapi Perda itu muncul karena kemauan egoisme Pemda serta DPRD yang tidak memahami negara ini," tukasnya.
(kri)