Profesionalitas Pemerintahan Jokowi-JK Diuji Melalui Konflik Golkar

Senin, 08 Desember 2014 - 16:22 WIB
Profesionalitas Pemerintahan...
Profesionalitas Pemerintahan Jokowi-JK Diuji Melalui Konflik Golkar
A A A
JAKARTA - Kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) IX di Bali diprediksi akan disahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Alasannya, pelaksanaan Munas tandingan di Jakarta diragukan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Besar kemungkinan susunan kepengurusan Partai Golkar yang akan disahkan Menkumham adalah susunan kepengurusan hasil Munas Bali," ujar peneliti pada Divisi Kajian Hukum Tata Negara Sigma, M Imam Nasef, kepada Sindonews, Senin (8/12/2014).

Nasef mengatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, penyelenggaraan Munas sebagai bentuk forum tertinggi pengambilan keputusan harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam AD/ART partai.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi misalnya, pelaksanaan Munas harus dihadiri minimal 50 persen lebih pemilik suara di Partai Golkar yang tediri dari unsur pengurus DPP, DPD, organisasi sayap, ormas pendiri dan lainnya.

Maka itu Nasef, meragukan pelaksanaan munas tandingan yang dilaksanakan kubu Agung Laksono memenuhi syarat tersebut. Indikasinya, mayoritas pemilik suara di Partai Golkar telah berpihak kepada kubu Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical.

"Apalagi dewan pertimbangan Partai Golkar sendiri juga telah mendukung penuh pelaksanaan Munas di Bali," terangnya.

Namun diakuinya, untuk menentukan kepengurusan mana yang sah adalah kewenangan Menkumham. Hal itu mengacu UU Partai Politik, bahwa Menkumham memiliki otoritas untuk mengesahkan kepengurusan suatu partai politik.

Maka itu, Menkumham dituntut untuk bersikap profesional dan tidak memihak kepada salah satu kubu. Keputusan yang diambil harus didasarkan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai fakta hukum yang terjadi.

"Jangan sampai Menkumham masuk angin. Melalui kisruh Partai Golkar ini, pemerintah lagi-lagi diuji profesionalitas dan netralitasnya, semoga pemerintah tidak blunder apalagi sampai melakukan kesalahan," ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved