Komitmen Penegakan Hukum Jokowi Dipertanyakan
A
A
A
JAKARTA - Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Univesitas Gadjah Mada (Pukat FH UGM) menilai Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) tidak bisa terlepas dari politik tawar menawar.
Pukat melihat indikasi itu terlihat dari komposisi menteri dan pemimpin lembaga negara yang banyak mengambil dari partai politik.
Antara lain, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoli yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Jaksa Agung HM Prasetyo yang sebelumnya politikus Partai Nasional Demokrat.
Peneliti Pukat FH UGM Hifdzil Alim menegaskan langkah pemerintah dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi masih mengundang tanda tanya.
Penunjukan Prasetyo sebagai Jaksa Agung, kata dia, menjadi antiklimaks. Dia khawatir penegakan hukum hanya berlaku untuk pihak lain.
"Kemanakah sebenarnya langkah penegakan hukum pemerintah akan berlabuh. Apakah hanya orang dari KMP (Koalisi Merah Putih) saja yang ditindak tegas dengan mengesampingkan orang dari KIH (Koalisi Indonesia Hebat). Hukum itu harus menutup mata, keadilan yang berdiri tegak," tutur Hifdzil Alim dalam keterangan pers di kantornya, Senin (8/12/2014).
Dia juga mempertanyakan keseriusan Presiden Jokowi dalam penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi.
Menurut dia, masyarakat perlu melihat dengan jelas agenda besar dan jaminan penegakan hukum yang dilakukan pemerintah.
"Penegakan hukum di daerah masih jalan di tempat. Contah kasus Persiba yang menyeret Idham Samawi belum ada tindak lanjut. Apakah karena Idham dari KIH ?" katanya.
Untuk itu, kata dia, tidak ada salahnya Pukat FH UGM Yogyakarta bersama masyarakat pegiat antikorupsi mempertanyakan pemerintah era Jokowi-JK dalam kinerja pemberantasan korupsi.
Pertanyaan tersebut juga bagian dari upaya mereka menyambut Hari Anti Korupsi 9 Desember besok.
Pukat melihat indikasi itu terlihat dari komposisi menteri dan pemimpin lembaga negara yang banyak mengambil dari partai politik.
Antara lain, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoli yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Jaksa Agung HM Prasetyo yang sebelumnya politikus Partai Nasional Demokrat.
Peneliti Pukat FH UGM Hifdzil Alim menegaskan langkah pemerintah dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi masih mengundang tanda tanya.
Penunjukan Prasetyo sebagai Jaksa Agung, kata dia, menjadi antiklimaks. Dia khawatir penegakan hukum hanya berlaku untuk pihak lain.
"Kemanakah sebenarnya langkah penegakan hukum pemerintah akan berlabuh. Apakah hanya orang dari KMP (Koalisi Merah Putih) saja yang ditindak tegas dengan mengesampingkan orang dari KIH (Koalisi Indonesia Hebat). Hukum itu harus menutup mata, keadilan yang berdiri tegak," tutur Hifdzil Alim dalam keterangan pers di kantornya, Senin (8/12/2014).
Dia juga mempertanyakan keseriusan Presiden Jokowi dalam penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi.
Menurut dia, masyarakat perlu melihat dengan jelas agenda besar dan jaminan penegakan hukum yang dilakukan pemerintah.
"Penegakan hukum di daerah masih jalan di tempat. Contah kasus Persiba yang menyeret Idham Samawi belum ada tindak lanjut. Apakah karena Idham dari KIH ?" katanya.
Untuk itu, kata dia, tidak ada salahnya Pukat FH UGM Yogyakarta bersama masyarakat pegiat antikorupsi mempertanyakan pemerintah era Jokowi-JK dalam kinerja pemberantasan korupsi.
Pertanyaan tersebut juga bagian dari upaya mereka menyambut Hari Anti Korupsi 9 Desember besok.
(dam)