Kepala Desa Harus Aktif Bangun BUMDes

Senin, 08 Desember 2014 - 13:12 WIB
Kepala Desa Harus Aktif...
Kepala Desa Harus Aktif Bangun BUMDes
A A A
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengajak kepala desa untuk menciptakan sumber ekonomi di daerahnya agar mengurangi arus urbanisasi.

”Kita ingin membangun dari desa, menciptakan gula-gula di desa. Jika desanya maju, warganya tidak perlu ke Jakarta atau jadi TKI,” katanya saat mengunjungi desa tertinggal di Desa Sriwedari, Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung dalam rilisnya kemarin. Menteri Marwan juga menginstruksikan kepala desa untuk membentuk BUMDes sesuai dengan potensi desa masingmasing. Selain itu, kata menteri, tahun depan 5.000 desa akan difasilitasi jaringan dan perangkat desa online .

”Saya juga nanti membentuk koperasididesa. Kitainginmembangun dari desa, menciptakan gula-gula di desa,” ujarnya. Menurut dia, dana desa Rp 1,4 miliar diperkirakan mulai cair pada April tahun depan. Karena itu, ia meminta aparatur desa menyiapkan diri. ”Kami minta aparatur desa mulai siapsiap. RPJMDes harus disiapkan,” katanya. Dia berharap dana desa itu digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat.

”Jangan diselewengkan karena ini untuk hajat hidup orang banyak,” ujarnya. Kesiapan desa akan memengaruhi pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan desa. Pemerintah juga, kata Menteri, akan menyiapkan tenaga pendamping desa untuk mengawal dan membantu implementasi dana desa.

”Nanti para pendamping ini akan memberikan asistensi dalam proses pembangunan desa mulai dari perencanaan, pembangunan hingga pelaporannya,” kata Marwan. Sementara itu, Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta Presiden Joko Widodo mempertegas kewenangan desa masuk secara utuh ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sesuai dengan amanat UNdang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.

”DPD merekomendasikan kepada Presiden Jokowi untuk melaksanakan UU Desa secara utuh dan konsekuen sebagai bukti keberpihakan kepada desa, masyarakat, dan kawasan tertinggal dengan memberikan prioritas APBN,” kata Ketua Komite I DPD Akhmad Muqowam. Hal itu dikemukakan karena adanya pembagian kewenangan tentang desa yang sebelumnya dikuasai Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Sebagai mitra pemerintah, menurut Muqowam, pihaknya akan ikut mengawasi implementasi program prioritas dan kegiatan unggulan Kemendes, terutama program quict wins tahun 2015 seperti gerakan 5.000 Desa Mandiri dan pendampingannya.

Rahmat sahid/Imas damayanti
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0812 seconds (0.1#10.140)