Percepat Perizinan dan Tak Ganggu Bisnis Swasta

Senin, 08 Desember 2014 - 12:52 WIB
Percepat Perizinan dan...
Percepat Perizinan dan Tak Ganggu Bisnis Swasta
A A A
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membeberkan langkahlangkah yang akan dilakukannya ke depan.

Salah satunya adalah masalah perizinan di sektor transportasi yang menjadi tanggung jawabnya. Karena kementerian ini banyak terkait dengan operator swasta di sektor transportasi, dia berjanji tidak akan mengurusi masalah bisnis.

Apa saja langkah-langkah Jonan yang lainnya? berikut petikan wawancaranya dengan KORAN SINDO.

Sebagai kementerian yang sarat regulasi, langkah apa yang akan dilakukan, mengingat kementerian ini berbeda dengan profesi Anda sebelumnya sebagai direktur PT KAI?

Kita akan lihat pasar seperti apa untuk semua sektor transportasi baik kereta api, darat, laut, maupun udara. Semua sektor itu akan saya sinkronkan dan memaksimalkan berdasarkan anggaran yang ada. Kita akan melihat perkembangan pasar maunya seperti apa, apakah ada multiplier efeknya atau tidak terhadap publik. Kementerian ini merupakan katalisator kepada publik, sehingga harus efektif. Jangan menjadi penghambat ketika membangun infrastruktur transportasi.

Ada banyak yang ditunggu oleh operator terutama regulasi yang berkaitan dengan sektor-sektor angkutan darat, laut, maupun udara. Yang mana akan menjadi prioritas?

Semuanya akan menjadi prioritas, yang bisasaya kerjakan, saya kerjakan. Kamiakan perbaiki perizinan terutama dari sisi efisiensi waktu. Tugas saya itu mendorong transportasi orang dan barang supaya bisa berjalan lancar. Kemenhub tugas utamanya bukan membangun. Kalau ada yang bisa dibangun oleh pihak lain, dalam hal ini swasta, ya kita dorong. Jika tidak bisa, ya pemerintah masuk sebisa mungkin membangun berdasarkan anggaran yang ada.

Ada target untuk membenahi itu semua?

Saya tidak ingin main target-targetan. Apa yang bisa saya kerjakan, saya kerja selama itu menjadi wilayah tugas dan tanggung jawab saya.

Di sektor transportasi udara, kita tahu sejumlah operator sangat menanti langkah pemerintah mengenai tingginya harga avtur serta biaya komponen yang masih dikenakan pajak. Tanggapan Anda?

Kalau untuk harga avtur, saya harus berkoordinasi dengan Kementerian BUMN. Karena pemasok avtur ada di Pertamina, perusahaan milik BUMN. Saya tidak bisa serta-merta langsung campur tangan. Yang jelas masalah avtur ini, INACA sudah bersurat dan saya akan teruskan berdiskusi bersama menteri BUMN cari jalan keluar terbaik.

Dalam acara Indonesia National Air Carriers (INACA), Anda menyinggung soal pengetatan aturan keselamatan penerbangan, maksudnya?

Pengetatan itu intinya begini, kita itu punya standar penerbangan internasional berdasarkan FAA dan lain sebagainya. Secara bertahap, kita mau terapkan itu sehingga rating kita bisa naik dari kategori dua ke kategori satu. Nah , penetapan aturan keselamatan itu tidak hanya airline saja, namun juga harus diikuti standar airport -nya.

Apakah ini juga terkait dengan penerapan Passenger Service Charge (PSC) atau pajak bandara, di mana standardisasi airlines harus sejalan dengan sistem kebandaraan?

Iya, saya akan usahakan itu. Bandara kita harus terstandardisasi sehingga sistemnya bisa menyatu, termasuk PSC on ticket, saya akan usahakan Januari sudah bisa menyatu.

Di sektor transportasi laut, terutama kalangan pelayaran swasta banyak mengeluhkan biaya pelabuhan yang tinggi. Apa yang perlu dibenahi?

Saya bilang sekali lagi, bahwa saya tidak akan mencampuri urusan bisnis sektor swasta. Namun jika ada yang menghambat, baik itu masalah perizinan di pelabuhan terutama yang berkaitan dengan wilayah tugas Kementerian Perhubungan, sebisa mungkin akan menyesuaikan.

Saya memberikan ruang sektor swasta, namun ini juga butuh koordinasi terutama dengan PT Pelindo yang berada di bawah naungan Kementerian BUMN. Apalagi sebenarnya, Kementerian Perhubungan itu sebanyak 60% pegawai dan personelnya ada di kementerian ini. Personel sudah siap. Tentu paling gampang memperbaiki regulasi yang tidak perlu menyusahkan. Butuhnya cuma kertas dan pulpen. Cepat kok, bila persyaratan lengkap, ya dibantu, tidak boleh lama. Kalau surat masuk siang, sorenya pasti keluar. Itu cuma butuh pulpen dan kertas.

Di sektor transportasi darat, selama ini kalangan operator swasta melalui usaha angkutan logistik menganggap masih ada hambatan di lapangan, terutama masalah jembatan timbang. Tanggapan Anda?

Begini, urusan jembatan timbang itu kewenangannya ada di pemerintah daerah, bukan di kementerian. Cuma karena seragamnya saja yang sama, lantas apakah itu menjadi tanggung jawab kementerian? Tidak begitu. Tapi ini akan saya koordinasikan terus. Ini menjadi masukan. Masalahnya, regulasi yang diatur kementerian perhubungan ini sangat longgar di transportasi darat. Hampir semua kewenangannya adadipemerintah daerah.

Bagaimana dengan di sektor perkeretaapian. Ke depan apa yang perlu dibenahi?

Saya kira kereta api ini sudah onthetrack. Tinggal bagaimana memenuhi targettarget jumlah penumpang dan barang saja. Kalau 2019 berapa target penumpang? berapa target barang? Kalau ada yang kurang dari sisi gerbong, ditambah. Itu sudah on the track semua. Tinggal memenuhi prasarana saja dan itu ada di direktorat jenderal Perkeretaapian seperti memperluas jangkauan prasarana dengan membangun jalur rel kereta yang baru.

Ichsan amin
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0590 seconds (0.1#10.140)