KY Punya Waktu Tiga Bulan Teliti Perkara TPI

Sabtu, 06 Desember 2014 - 08:16 WIB
KY Punya Waktu Tiga...
KY Punya Waktu Tiga Bulan Teliti Perkara TPI
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) akan menggelar sidang pemeriksaan kembali putusan atau anotasi putusan Mahkamah Agung terkait perkara sengketa kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).

Komisioner KY Taufiqurahman Syahuri mengatakan pihaknya secara resmi sudah menerima laporan dari PT Berkah Karya Bersama terkait dugaan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan para hakim agung.

Menurut dia, KY mempunyai waktu untuk menelusuri dugaan tersebut, terhitung sejak laporan itu diterima KY.

"Sampai laporan ini masuk kan berarti tiga bulan, sekitar 100 hari," kata Taufiq di kantornya, Jakarta, Jumat 5 Desember 2014.

Selain menyiapkan pemeriksaan anotasi, tim investigasi yang menelusuri kasus itu juga terus melakukan investigasi.

"(Investigasi) masih proses," tegasnya.

Sebelumnya, PT Berkah Karya Bersama melaporkan dugaan pelanggaran kode etik tiga hakim MA dalam perkara TPI.

Tiga hakim MA dianggap menyalahi aturan lantaran menangani perkara yang sedang ditangani Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
(dam)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved