Menkumham: Kalau Pollycarpus Macam-macam, Saya Tarik Lagi!

Jum'at, 05 Desember 2014 - 18:12 WIB
Menkumham: Kalau Pollycarpus...
Menkumham: Kalau Pollycarpus Macam-macam, Saya Tarik Lagi!
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan pembebasan bersyarat terpidana perkara kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto bisa dicabut.

"Kalau misalnya Polly melakukan yang macam-macam selama ini, saya akan tarik dia ke dalam (penjara) lag‬i," kata Yasona di Kantornya, Kuningan, Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Pencabutan itu bisa dilakukan jika pria yang disapa Polly itu melanggar aturan.

"Kalau dia (Polly) macam-macam, kalau ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau apa yang lain-lain" tegasnya.

Polly adalah terpidana 14 tahun kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Dia telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat pada Sabtu 29 November 2014.

Dia bebas lebih cepat dari vonis hakim karena mendapatkan 19 kali remisi dan pembebasan bersyarat dari pemerintah.
(dam)
Berita Terkait
Aksi Soliditas untuk...
Aksi Soliditas untuk Munir
Aksi 21 Tahun Kasus...
Aksi 21 Tahun Kasus Munir: Aktivis Desak Komnas HAM Tetapkan Pelanggaran Berat HAM
KASUM Harap Meninggalnya...
KASUM Harap Meninggalnya Pollycarpus Tidak Menghentikan Penyelesaian Kasus Munir
Suciwati Ungkap Fatka-fakta...
Suciwati Ungkap Fatka-fakta Kematian Munir ke Komnas HAM
Refleksi Mengenang Kematian...
Refleksi Mengenang Kematian Munir
Aksi Kamisan Mengenang...
Aksi Kamisan Mengenang 18 Tahun Kematian Kasus Munir
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved