KY Sebut Putusan BANI Jadi Pertimbangan Kasus TPI

Jum'at, 05 Desember 2014 - 15:59 WIB
KY Sebut Putusan BANI...
KY Sebut Putusan BANI Jadi Pertimbangan Kasus TPI
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) sependapat dengan sejumlah pihak yang menyatakan, putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik hakim Mahkamah Agung (MA).

"Iya, saya kira begitu (jadi pertimbangan)," kata Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri di kantornya, Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Taufiq mengatakan, meski putusan BANI bisa jadi bahan pertimbangan, namun tak seluruhnya yang bisa. Pasalnya, KY memeriksa berdasarkan anotasi dan temuan tim investigasi yang dibentuknya.

Menurutnya, keluarnya putusan BANI hanya akan dijadikan pembanding bagi KY untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik para hakim. "Nanti kita akan clear kan ini (bandingkan) apakah memang sama atau tidak ini," ujarnya.

Ditambahkannya, jika KY dalam memeriksa perkara nanti objek hukum yang ditemukan sama, yakni menyangkut soal utang piutang yang terikat perjanjian dalam BANI, maka MA tak berwenang mengadili perkara tersebut.

"Karena undang-undang mengatakan tidak ada kewenangan pengadilan kalau sudah masuk ke BANI," tambahnya.

Sebelumnya, mantan Komisioner KY Thahir Saimima mengatakan, KY bisa menggunakan putusan BANI sebagai bahan pertimbangan atau pembanding untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik tiga hakim yang menangani perkara perdata kepemilikan saham TPI.

Menurut Thahir, jika putusan BANI dikeluarkan, apapun putusannya, maka pihak berperkara harus menggunakan putusan BANI sebagai pedoman. "Ya tetap yang dipakai putusan BANI. Jika putusan BANI keluar ya surat yang dipake tetap BANI," kata Thahir.

Adapun kesepakatan perjanjian antara PT Berkah Karya Bersama dengan Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto yang mengikat dan disepakati di BANI rencananya akan diputus BANI pada akhir tahun 2014 ini.
(kri)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Breaking News! Silmy...
Breaking News! Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Copot 3 Pimpinan BGN,...
Copot 3 Pimpinan BGN, Prabowo: Saya Sedih, Mengganti Orang yang Saya Sayangi
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Sepak Bola dan Organisme...
Sepak Bola dan Organisme Kepercayaan
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved