Kasum Tunggu Keberanian Jokowi Batalkan Pembebasan Pollycarpus

Jum'at, 05 Desember 2014 - 12:11 WIB
Kasum Tunggu Keberanian...
Kasum Tunggu Keberanian Jokowi Batalkan Pembebasan Pollycarpus
A A A
JAKARTA - Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mengaku sudah menyerahkan somasi kepada presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembebasan bersyarat terhadap terpidana pembunuh aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto.

Somasi tersebut diserahkan ke Presiden Jokowi saat Kasum menggelar aksi 'Kamisan' pada Kamis 4 Desember 2014 kemarin. Sekretaris Eksekutif Kasum Choirul Anam mengatakan, kasus pembebasan bersyarat Pollycarpus merupakan perkara yang mudah bagi Jokowi untuk membatalkan.

"Karena ini bukan ranah pengadilan lagi. Pembebasan bersyarat kewenangan presiden untuk membatalkan," kata Anam saat dihubungi Sindonews, Jumat (5/12/2014).

Menurut Anam, ada hal penting yang harus diutamakan Jokowi dalam menyelesaikan isu ini. Yakni, Jokowi berjanji akan menuntaskan kasus-kasus HAM yang belum terungkap.

Namun, bebasnya Pollycarpus dianggap satu kemunduran bagi pemerintah dalam merealisasikan janjinya mengungkap kasus-kasus HAM, termasuk mengungkap siapa dalang pembunuhan Munir.

"Yang harus diingat, Pollycarpus itu bukan bebas murni, tapi bersyarat. Jokowi bisa membatalkan," ungkapnya.

Dia menambahkan, setelah somasi itu diterima Presiden Jokowi, maka kewajiban mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta kepada Menkumham untuk mengkaji dan mempelajari pembebasan bersyarat tersebut.

"Tinggal dibatalkan dan Pollycarpus dimasukkan lagi (ke tahanan). Dia harusnya keluar sekitar 2017 atau mungkin di atas itu," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8656 seconds (0.1#10.140)