Kereta Tabrak Bus, 5 Anak Tewas

Jum'at, 05 Desember 2014 - 09:35 WIB
Kereta Tabrak Bus, 5...
Kereta Tabrak Bus, 5 Anak Tewas
A A A
LUCKNOW - Sedikitnya lima anak tewas dan 13 lainnya luka-luka saat bus sekolah bertabrakan dengan kereta di perlintasan tak berpalang di sebelah utara India, Uttar Pradesh, kemarin.

“Cuaca sedikit berkabut saat kecelakaan terjadi. Lima anak tewas dan 13 lainnya, termasuk sopir, luka-luka. Korban lukaluka langsung dirawat di rumah sakit distrik setempat,” ujar pejabat informasi Distrik Jitendra Pratap Singh, sebagaimana dikutip AFP.

Media setempat melaporkan terdapat lebih dari 20 anak sekolah dasar di dalam bus. Kendaraan seolah tak menghiraukan adanya kereta saat melintas di sebuah perlintasan tak berpalang. Saat tengah menyeberang, muncul kereta dengan kecepatan tinggi yang menghantam bus tersebut. Peristiwa membuat pemerintah India dalam sorotan karena seringnya kecelakaan lalu lintas, termasuk di perlintasan kereta.

Minimnya perlintasan berpintu menjadi penyebab utama tingginya frekuensi kecelakaan. Ada lebih dari 15.000 perlintasan kereta tak berpintu di India yang membuat ratusan orang tiap tahunnya tewas karena kecelakaan. Secara umum, jalanan India termasuk salah satu paling membahayakan di dunia. Data pemerintah menunjukkan 166.506 orang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun lalu.

Jalan yang buruk, kecepatan kendaraan, dan aksi ugal-ugalan atau sopir yang kurang ahli menjadi faktor yang berkontribusi terhadap tingginya angka kematian di jalan raya. Peristiwa di Uttar Pradesh sendiri adalah musibah yang melibatkan anak-anak dalam empat bulan terakhir. Juli lalu 18 anak juga tewas, termasuk sopir, saat sebuah bus sekolah tertabrak kereta di Negara Bagian India, Telangana. Kecelakaan tersebut termasuk dahsyat karena bus sampai terbawa hingga ratusan meter.

Juni, kecelakaan kereta juga terjadi saat beberapa gerbong keluar dari perlintasan rel di Negara Bagian Bihar. Insiden itu menewaskan sedikitnya empat orang dan melukai 10 lainnya. Masih berkaitan dengan kecelakaan yang berkaitan dengan kereta, pada Mei, 40 orang tewas saat sebuah kereta penumpang tergelincir dari rel dan menghantam kereta pengangkut barang.

Peristiwa secara kebetulan terjadi di Uttar Pradesh. Waktu itu Perdana Menteri Narendra Modi, yang baru saja menduduki jabatannya, mengucapkan bela sungkawa mendalam karena kecelakaan tersebut. “Saya sudah memerintahkan sekretaris kabinet dan meminta untuk melihat situasi dan memastikan penanganan yang tepat untuk para korban lukaluka,” kata Modi dalam tweet - nya.

Tingginya kecelakaan kereta membuat pemerintah India berusaha mengatasi melalui standar keamanan di seluruh jaringan kereta nasional, yang mengoperasikan 9.000 kereta penumpang dan mengangkut setidaknya 23 juta penumpang setiap harinya. Hingga saat ini, otoritas terkait sedang melakukan pembenahan secara serius untuk meminimalisasi kecelakaan hingga membuatnya angkanya menjadi nol sama sekali.

Untuk mengatasi tingginya kecelakaan di jalan raya, barubaru ini pemerintah India juga menerapkan undang-undang lalu lintas baru. Aturan baru yang diterapkan terinspirasi dari kematian Menteri Pembangunan Pedesaan Gopinath Munde dalam kecelakaan pada Juni. Munde, pembantu dekat PM Modi, menjadi politisi senior ketiga yang tewas dalam kecelakaan mobil sejak 2000. Salah satu yang akan dilakukan adalah meningkatkan denda dan hukuman penjara bagi pengemudi yang membahayakan.

Pengemudi yang melanggar batas kecepatan atau menyetir sambil mabuk akan dikenakan denda USD800 (sekitar Rp9,7 juta) atau 10 kali lipat dari rata-rata pendapatan bulanan warga India dan diancam penjara. Hukuman maksimum yang saat ini berlaku untuk batas kecepatan adalah hanya USD16 (sekitar Rp195.000) dan mabuk USD50 (Rp600.000).

“Tentu saja aturan ini tidak akan mengubah kebiasaan di jalanan dalam semalam. Keberhasilan aturan ini bergantung pada kerja keras dari pemerintah untuk memastikan aturan benar-benar dijalankan,” kata Piyush Tewari, pendiri SaveFILE Foundation, lembaga yang didirikan untuk mengurangi kecelakaan. Tewari mendirikan lembaga tersebut menyusul kecelakaan yang merenggut nyawa sepupunya.

Sugeng wahyudi
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0697 seconds (0.1#10.140)