Hakim Disarankan Bisa Atur Pemberian Pembebasan Bersyarat

Kamis, 04 Desember 2014 - 15:29 WIB
Hakim Disarankan Bisa...
Hakim Disarankan Bisa Atur Pemberian Pembebasan Bersyarat
A A A
JAKARTA - Pembebasan bersyarat yang diterima Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana pembunuh aktivis HAM Munir Said Thalib terus menuai pertentangan.

Dengan dalih bertentangan dengan rasa dan asas keadilan, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengungkapkan, somasi terhadap Jokowi adalah sebuah bentuk kekecewaan dari para pegiat HAM atas pembebasan bersyarat bagi Pollycarpus.

Meski demikian, ia mengingatkan, sistem hukum di Indonesia memang tidak mengatur secara khusus perbedaan antara pemberian remisi bagi kejahatan yang kita anggap luar biasa, dengan kejahatan yang kita anggap biasa-biasa saja.

"Dalam sistem hukum kita, sebuah kejahatan yang berdampak luar biasa dan menarik perhatian internasional, diperlakukan sama seperti kejahatan biasa saja," kata Arsul saat ditemui Sindonews di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2014).

Sebagai solusi atas kerancuan sistem hukum tersebut, Arsul mengajukan dua hal. Pertama, pemerintah perlu didorong untuk merevisi UU Pemasyarakatan.

Kedua, para hakim juga harus didorong untuk menetapkan memberikan remisi atau tidak memberikan remisi bagi terpidana suatu kasus dalam sebuah persidangan. Upaya kedua tersebut, tambah Arsul, sebenarnya telah dimulai saat para hakim memangkas hak politik bagi para terpidana korupsi.

"Hakim sebenarnya bisa menjatuhkan hukuman tambahan dalam bentuk tidak memberlakukan pembebasan bersyarat bagi terpidana setelah menjalankan hukuman sekian tahun," kata Arsul.
(kri)
Berita Terkait
Aksi Soliditas untuk...
Aksi Soliditas untuk Munir
Aksi 21 Tahun Kasus...
Aksi 21 Tahun Kasus Munir: Aktivis Desak Komnas HAM Tetapkan Pelanggaran Berat HAM
KASUM Harap Meninggalnya...
KASUM Harap Meninggalnya Pollycarpus Tidak Menghentikan Penyelesaian Kasus Munir
Suciwati Ungkap Fatka-fakta...
Suciwati Ungkap Fatka-fakta Kematian Munir ke Komnas HAM
Refleksi Mengenang Kematian...
Refleksi Mengenang Kematian Munir
Aksi Kamisan Mengenang...
Aksi Kamisan Mengenang 18 Tahun Kematian Kasus Munir
Berita Terkini
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved