Potensi Filantropi Terhambat Regulasi

Kamis, 04 Desember 2014 - 13:40 WIB
Potensi Filantropi Terhambat Regulasi
Potensi Filantropi Terhambat Regulasi
A A A
JAKARTA - Potensi filantropi di Indonesia sangat besar karena didorong adat istiadat, hubungan masyarakat, dan nilai-nilai agama.

Sayangnya, filantropi Indonesia belum mengarah pada filantropi institusi strategis karena hanya bersifat insidental dan tidak terstruktur. Pemerintah dinilai belum memberikan kemudahan bagi organisasi masyarakat sipil (OMS) maupun lembaga filantropi untuk berkembang dan cenderung mengatur itu secara ketat.

Demikian kesimpulan penelitian Lien Center for Social Innovation, Singapura dalam buku Levers for Change: Philanthropy in Select South East Asian Countries yang diluncurkan kemarin. Peneliti The Lien Center, Prapti Upadhyay, mengatakan, filantropi di Indonesia telah berkembang dalam kuantitas dan jenis kontribusi amal. Itu tak lepas dari pesatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5-6% per tahun.

Selain menjadi salah satu negara perekonomian terbesar di Asia Tenggara, Indonesia juga menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan populasi orang kaya atau populer, disebutHigh Net Worth Individuals / HNWI , paling cepat di Asia. Laporan Wealth Insight menunjukkan, populasi HNWI di Indonesia tumbuh sebesar 67% antara 2007 dan 2011 dan memegang kekayaan gabungan sebesar USD241 miliar.

“Pesatnya pertumbuhan HNWI juga telah mendorong beberapa keluarga kaya di Indonesia mendirikan yayasan keluarga dalam beberapa tahun terakhir,” kata Prapti. Direktur Eksekutif PIRAC Hamid Abidin menambahkan, sumbangan individu masyarakat juga terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi. Survei PIRAC (2007) mencatat, tingkat kedermawanan masyarakat Indonesia sangat tinggi yakni 99,6% dengan rata-rata sumbangan Rp325.775 per orang per tahun.

Di sisi lain, filantropi perusahaan juga berkembang terlebih didorong Undang-Undang Nomor 40 Tahun2007 tentang Perseroan Terbatas yang mewajibkan perusahaan perseroan menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Penelitian PIRAC bersama Dompet Dhuafa (2014) menunjukkan, sumbangan yang disalurkan perusahaan pada 2013 mencapai Rp8,6 triliun.

“Sementara filantropi Islam juga berkembang pesat yang ditandai dengan besarnya perolehan dana zakat sebesar Rp1,73 triliun pada 2012,” kata Hamid. Namun, menurut peneliti The Lien Center, Crystal Hayling, meski filantropi berkembang pesat di Indonesia, mayoritas filantropi belum mengarah pada filantropi institusi dan strategis karena bersifat insidental dan tidak terstruktur.

Khoirul muzakki
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8284 seconds (0.1#10.140)