Indeks Tenaga kerja Rendah

Kamis, 04 Desember 2014 - 12:55 WIB
Indeks Tenaga kerja...
Indeks Tenaga kerja Rendah
A A A
JAKARTA - Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Nasional pada 2014 masih masuk kategori menengah rendah.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengatakan, dinilai rendah karena indeks ketenagakerjaan secara nasional masih berada di posisi 55,50. Dari 34 provinsi, baru satu provinsi yang masuk kategori menengah atas, sedangkan 26 provinsi masuk kategori menengah bawah dan enam provinsi masuk kategori rendah.

Sementara satu provinsi lain, yakni Kalimantan Utara, belum bisa diukur keberhasilan pembangunan ketenagakerjaannya. “Indeks secara nasional masih di kategori menengah rendah. Indeks diukur dari sembilan indikator utama,” tandas Hanif di Kantor Kemenaker, Jakarta, kemarin.

Hanif menerangkan, dari kesembilan indikator tersebut, ada beberapa indikator yang indeksnya relatif rendah, seperti pelatihan dan kompetensi kerja, produktivitas tenaga kerja, hubungan industrial, kondisi, dan lingkungan kerja. Dengan rendahnya indeks ini, ujarnya, ada banyak pekerjaan yang mesti diberesi dan perlu perhatian serius. Karena itu, dia meminta para pimpinan unit teknis di kementerian mendukung provinsi yang indeksnya rendah.

Para pemangku kepentingan di daerah juga diminta lebih memprioritaskan indikator yang rendah. Dengan demikian, ujar mantan sekjen DPP PKB ini, pembangunan ketenagakerjaan ke depan bisa sejalan seirama di seluruh bidang dan daerah. Menaker juga meminta agar seluruh stakeholder meningkatkan daya saing tenaga kerja dengan melakukan pelatihan berbasis kompetensi.

Daya saing juga bisa ditingkatkan dengan sertifikasi kompetensi kepada para tenaga kerja dan pencari kerja. Selain itu, indeks juga bisa ditingkatkan dengan melaksanakan penempatan kerja dan memfasilitasi kemudahan pencari kerja dengan bursa kerja. Sementara itu, Kemendikbud juga berupaya menyelaraskan pendidikan dengan dunia kerja.

Mendikbud Anies Baswedan mengatakan bahwa beberapa tahapan kegiatan penyelarasan telah dilakukan, antara lain pelaksanaan pilot project penyelarasan terminologi dan level melalui sosialisasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan penyiapan implementasinya.

Selain itu, identifikasi program penyelarasan di lintas kementerian juga dilakukan untuk sinkronisasi program, pemetaan sisi pasokan dan permintaan, perancangan model dan pengukuran keselarasan pendidikan dengan dunia kerja.

Neneng zubaidah
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6974 seconds (0.1#10.140)